Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Problem Kekurangan Guru BK SMP di Kota Malang Mulai Teratasi, Setelah Semua Pengajar Dapat Tugas Jadi Wali Siswa

Bayu Mulya Putra • Senin, 8 Desember 2025 | 16:26 WIB
Jumlah Guru BK SMP di Kota Malang
Jumlah Guru BK SMP di Kota Malang

MALANG KOTA - Tugas guru mulai bertambah pada awal tahun ajaran 2025/2026 ini. Itu setelah Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru diteken pada 26 Juni lalu. Aturan itu sudah berlaku mulai beberapa bulan lalu.

Ada beragam ketentuan di dalamnya. Seperti beban kerja selama 37 jam plus 30 menit per pekannya. Setiap guru reguler juga bertindak sebagai guru wali. Mereka bertugas mendampingi seluruh aspek kehidupan pelajar secara personal. Termasuk untuk perkembangan akademik dan karakter.

Sebelumnya, tugas itu lebih erat kaitannya dengan guru Bimbingan Konseling (BK). Idealnya, satu guru BK membimbing 70 sampai 150 siswa. Beberapa guru BK bahkan membina lebih banyak murid sesuai kekurangan personel. Seperti di SMPN 5 Kota Malang, yang hanya terdapat lima guru BK dan harus menangani 832 siswa.

Kepala SMPN 5 Kota Malang Agus Wahyudi menuturkan tugas pokok guru BK yakni menjadi konselor. Mereka fokus memantau perkembangan karakter pelajar secara keseluruhan. ”Tupoksinya sama dengan guru wali, hanya saja guru BK lebih mengarah ke profesional penanganan secara psikologis,” ujarnya.

Karena itu, meski tiap guru bakal diberi tugas tambahan sebagai guru wali, guru BK tetap dibutuhkan. Guru wali bertugas mendekati peserta didik secara personal untuk mencegah potensi kenakalan remaja.

Sementara guru BK bertugas menangani masalah seperti perkelahian atau bullying dengan pendampingan profesional (selengkapnya baca grafis). ”Jadi, kalau saya menerjemahkan kebijakan itu, guru BK menjadi konselor. Sementara guru wali sebagai orang tua murid di sekolah,” lanjut Agus.

Salah satu guru BK di SMPN 8 Kota Malang Alan Auliyah mengaku sangat terbantu dengan adanya guru wali. Sebab, proses pemahaman karakter pelajar jadi lebih mudah karena sudah ada guru wali yang memahami karakter siswa. Dengan begitu, penanganan kepada pelajar makin efisien dan maksimal.

”Biasanya kalau muncul problem di kalangan siswa, kami didampingi wali kelas saja,” papar Alan. Sementara wali kelas yang tupoksi utamanya mengurus administrasi juga kerap terkendala. Sebab, tidak semua anak di suatu kelas itu bisa dekat secara personal dengan wali kelas.

Di tempat lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyebut kebijakan guru wali sebenarnya juga berangkat dari isu kekurangan guru BK. ”Jadi kolaborasi dengan guru wali bisa menjadi jawaban untuk meringankan beban guru BK,” paparnya.

Tiap siswa kini dibina oleh guru wali, guru BK, dan wali kelas. Dia yakin bahwa tugas guru wali tidak terlalu membebani. Sebab, dekat secara personal dengan pelajar sudah diajarkan ketika di bangku kuliah keguruan.

”Jadi kenapa wajib untuk semua guru, karena mereka sudah punya ilmu dasar dan kompetensi untuk mendampingi para siswa binaannya,” tambah Suwarjana. Untuk meminimalkan tumpang tindih tugas guru BK dan guru wali, legislatif meminta Pemkot Malang melakukan pemantauan rutin.

Bila diperlukan juga harus disusun petunjuk teknis yang jelas. Tujuannya agar tugas guru BK dan guru wali berjalan beriringan. Bukan bertabrakan satu sama lain. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menyebut, kapasitas SDM tenaga pendidik juga perlu ditingkatkan.

Baik melalui sosialisasi maupun bimbingan teknis (Bimtek). ”Harus dibuat batasan yang jelas, mana tugas dari BK dan guru wali. Program ini tujuannya bagus, harus diiringi dengan perencanaan yang matang agar implementasinya baik,” kata Suryadi.

Politisi Partai Golkar itu menekankan, pada tahap awal, pemkot harus membangun kesadaran tenaga pendidik. Bahwa peran menjadi guru wali tidak hanya menjadi beban tambahan. Justru bisa meningkatkan karakter siswa dan mencegah perundungan.

”Kalau gurunya sendiri tidak semangat atau merasa jadi beban, nanti kerjanya asal-asalan dan program ini sulit berhasil,” terangnya. Suryadi menyampaikan, dengan adanya guru wali, pihaknya berharap perundungan bisa diantisipasi.

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kedungkandang itu meminta sosialisasi tak hanya dilakukan ke sekolah-sekolah. Perlu juga disampaikan kepada orang tua siswa. Agar mereka bisa memantau perkembangan anak secara rutin.

”Dulu mungkin orang tua bisa memantau perkembangan hanya saat mengambil rapor. Saya harap dengan guru wali, bisa dilakukan pemantauan setiap minggu atau setiap bulan,” tutur Suryadi. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Malang itu mendorong program guru wali bisa diterapkan di seluruh lembaga pendidikan.

Penerapannya paling lambat dilakukan pada tahun ajaran baru 2027/2028. ”Ini merupakan program pemerintah pusat, sudah seharusnya daerah langsung menerapkan. Saya minta tahun depan seluruh sekolah (sudah menerapkannya secara maksimal),” pungkasnya. (aff/adk/by)

Editor : A. Nugroho
#disdikbud #malang #BK #bimtek