Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Sebut Pemerintah Kota Malang Tak Tegas Menindak Bangunan Liar

Mahmudan • Rabu, 10 Desember 2025 | 15:40 WIB
HARUS DITERTIBKAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (dua dari kiri) memimpin rapat koordinasi penanganan banjir bersama Pemkot Malang, Senin lalu (8/12).
HARUS DITERTIBKAN: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (dua dari kiri) memimpin rapat koordinasi penanganan banjir bersama Pemkot Malang, Senin lalu (8/12).

MALANG KOTA – Banjir besar Kamis pekan lalu (4/12) menjadi perhatian serius di kalangan legislator. Para wakil rakyat itu menilai pemkot tidak tegas dalam menindak bangunan liar, sehingga memicu terjadinya banjir.

Pandangan legislatif yang menyalahkan eksekutif terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir antara DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang, Senin lalu (8/12). Rapat itu juga sempat diwarnai ketegangan akibat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso tidak hadir.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan permukiman masih lemah. Menurut dia, permasalahan banjir tidak akan tuntas jika pemerintah tidak tegas menindak bangunan liar.

Hal itu, lanjut dia, bisa dibuktikan dengan banjir di kawasan jalan Letjen Sutoyo dan beberapa titik lain yang terus berulang. ”Ini indikator kuat bahwa kebijakan dan penegakan aturan belum berjalan optimal,” ujarnya kemarin (9/12).

”Jangan selalu beralasan banjir semata cuaca ekstrem. Padahal di lapangan banyak ditemukan saluran air digunakan untuk permukiman," tambah politisi partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) itu.

Dia mencontohkan, sungai berubah menjadi lokasi pembuangan sampah. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Dia menegaskan, penegakan hukum dan ketegasan menjadi syarat mutlak jika ingin menghentikan siklus banjir tahunan.

"Kalau kita menjaga lingkungan pastinya tidak ada drainase tertutup sampah. Tidak ada sungai tersumbat. Jadi soal kedisiplinan aturan,” ungkap perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.

Melihat situasi itu, Mia mendorong pemkot membuat roadmap penanganan bencana banjir. Tak hanya rencana pengerjaan drainase, tapi juga menertibkan bangunan liar yang mengganggu saluran air.

"Kalau roadmap dan penindakan tidak dilakukan, ya akan terjadi seperti tahun ini (banjir). Tahun depan bisa jadi banjir lagi dan kerugian akan tambah banyak," tandasnya. Menanggapi sorotan legislatif, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya telah menyusun roadmap penanganan banjir.

Bisa dilihat dari masterplan drainase Malang bebas banjir 2028. "Dengan bantuan pemprov dan Bank Dunia tahun depan, penanganan banjir  dengan pembangunan drainase diperkirakan bisa lebih cepat," terangnya.

Untuk bangunan liar, Wahyu menekankan segera dilakukan penindakan. Saat ini, Pemkot Malang masih melakukan pendataan mana saja bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

Untuk penindakan ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan lembaga lain. "Dari pendataan sementara, ada yang lahannya di kewenangan provinsi, ada juga yang di lahan kota. Di Sidomulyo itu malah di KAI, sehingga kami akan berkomunikasi untuk mengatasi hal ini," jelasnya. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#Banjir #malang #sekda #PDIP