Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Matangkan Konsep Local Service Delivery Improvement Project untuk Olah Sampah TPA

Aditya Novrian • Jumat, 12 Desember 2025 | 16:29 WIB
PEMBUANGAN AKHIR: Alat berat pemilah sampah terparkir di TPA Supit Urang kemarin siang. Pemkot matangkan konsep LSDP untuk olah sampah.
PEMBUANGAN AKHIR: Alat berat pemilah sampah terparkir di TPA Supit Urang kemarin siang. Pemkot matangkan konsep LSDP untuk olah sampah.

MALANG KOTA - Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Supit Urang masih sulit direalisasikan. Selain terkendala jumlah sampah yang tidak mencukupi, kebutuhan anggaran yang sangat besar membuat Pemkot Malang mulai mengalihkan fokus pada skema Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Konsep ini dinilai lebih realistis sekaligus memiliki potensi menghasilkan produk bernilai ekonomi. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengungkapkan, PSEL membutuhkan pasokan sampah minimal 1.500 hingga 2.000 ton per hari.

”Sementara itu, total timbulan sampah harian Kota Malang hanya sekitar 723 ton,” beber dia.

ARAH BARU PENGELOLAAN SAMPAH TPA SUPIT URANG
ARAH BARU PENGELOLAAN SAMPAH TPA SUPIT URANG

Dari jumlah tersebut, sebagian telah terolah di tingkat TPS maupun rumah tangga. Sehingga sampah yang masuk ke TPA Supit Urang berada di kisaran 490–514 ton per hari. Pemkot sebenarnya masih memiliki opsi memadukan sampah dengan wilayah sekitar melalui aglomerasi bersama Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Namun skema itu menuntut pembangunan akses jalan dan jembatan baru untuk mencegah gangguan bau truk sampah pada permukiman warga. Hingga kini, akses pendukung seperti itu belum tersedia.

Lahan TPA Supit Urang pun belum siap. Dari total 5 hektare yang ada, permukaan lahan masih berupa tumpukan sampah lama dengan kedalaman 15–20 meter. Untuk membuatnya memenuhi standar PSEL, dibutuhkan biaya lebih dari Rp 50 miliar hanya untuk penataan dasar lahan.

”Jika ditotal dengan seluruh kebutuhan PSEL, anggarannya mencapai Rp 1,3 triliun,” ujar Raymond.

Dengan mempertimbangkan faktor teknis dan biaya tersebut, Pemkot Malang beralih memperdalam konsep LSDP. Berbeda dengan PSEL, LSDP memaksimalkan pengolahan sampah menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual, salah satunya Refused Derived Fuel (RDF). Yakni bahan bakar padat, cair, atau gas hasil pengolahan sampah.

Untuk menerapkan LSDP, Pemkot membutuhkan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Dari jumlah itu, Pemkot harus menyediakan modal awal sebesar Rp 50 miliar terlebih dahulu sebelum nantinya dapat diajukan untuk penggantian melalui pemerintah pusat.

DLH kini tengah menyusun skema pendanaannya. Baik melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2026 atau melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain menyiapkan anggaran, DLH juga mulai merumuskan mekanisme kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan RDF.

Dari kabar yang beredar sebelumnya, sejumlah perusahaan kebanyakan dari luar Kota Malang telah menunjukkan minat untuk membeli RDF.

Dengan konsep LSDP yang lebih terjangkau dan memiliki pasar yang jelas, Pemkot berharap pengelolaan sampah di TPA Supit Urang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dari hasil olahan sampah kota. (mel/adn)

Editor : A. Nugroho
#LSDP #DLH #malang #PSEL