Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Listrik Kantor Aparatur Sipil Negara Kota Malang Telan Rp 42,8 M

Mahmudan • Selasa, 16 Desember 2025 | 15:53 WIB
Ilustrasi Penggunaan Listrik
Ilustrasi Penggunaan Listrik

MALANG KOTA – Aparatur sipil negara (ASN) membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk menunjang kinerjanya. Untuk listrik perkantoran selama setahun dialokasikan Rp 42,8 miliar. Dana rapat dan konsultasi perangkat daerah (PD) lebih tinggi lagi, yakni menembus Rp 49,9 miliar. Biaya tersebut dibagi ke semua dinas (selengkapnya baca grafis)

Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam RAPBD 2026. Alokasi pembiayaan tersebut bisa berubah jika ada revisi dari gubernur. Sebab, proyeksi program dan anggaran yang dicantumkan dalam RAPBD harus mendapat persetujuan dari gubernur.

Penelusuran Jawa Pos Radar Malang dari beberapa perangkat daerah (PD), alokasi anggaran aparat didominasi untuk rapat dan konsultasi. Dinas kesehatan (dinkes) misalnya, mengalokasikan Rp 1,68 miliar untuk rapat dan konsultasi selama 2026.

Biaya untuk Penunjang Kerja ASN
Biaya untuk Penunjang Kerja ASN

Kemudian dinas sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dinsos-P3AP2KB) mengalokasikan Rp 2,3 miliar. Sedangkan dinas pekerjaan umum, penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman (DPUPRPKP) Rp 608,4 juta, serta satpol PP sekitar Rp 479 juta.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menyampaikan, pos belanja operasional mengalami penurunan 7,65 persen dibanding tahun sebelumnya. ”Seluruh pembiayaan operasional terkena imbas penurunan,” ujar Subkhan kemarin. Dia mengatakan, biaya listrik, perjalanan dinas hingga kegiatan rapat mengalami penyusutan.

Selain operasional, dia mengatakan, belanja modal juga menyusut. Pengurangan anggaran mencapai 34 persen. Pada 2025 belanja modal dialokasikan Rp 218 miliar. Sedangkan pada 2026 hanya Rp 141 miliar. ”Karena postur APBD 2026 mengalami penyusutan, hampir semua pos belanja menurun,” terang Subkhan.

Dia menegaskan, penurunan tertinggi pada pos belanja tidak tetap (BTT). Pada APBD 2025 Rp 43 miliar, menyusut menjadi Rp 5,6 miliar pada APBD 2026. Dari hasil pembahasan APBD 2026, Subkhan mengatakan, sebagian anggaran BTT dialihkan untuk program prioritas.

”Anggaran BTT Rp 14 miliar disepakati dialihkan untuk beberapa program, seperti tambahan anggaran BOSDA dan perbaikan Jembatan Sonokembang,” jelasnya. Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penyusutan belanja terjadi di seluruh daerah.

Pengurangan disebabkan penurunan dana transfer mencapai Rp 243 miliar. "Dengan kondisi itu, kami menghitung belanja apa saja yang bisa dilakukan efisiensi. Untuk program dasar seperti kesehatan dan pendidikan, kami pastikan tidak ada pengurangan," tegasnya.

Agar kebutuhan dasar tidak dipangkas, Wahyu mengatakan, legislatif sepakat mengurangi belanja operasional dan modal. Untuk operasional seperti biaya listrik, rapat dan perjalanan dinas.

Sedangkan belanja modal di antaranya pengerjaan drainase, perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya. Untuk menutup pengurangan belanja modal, pihaknya mengandalkan dana di luar APBD.

Misalnya drainase di Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Bondowoso yang diupayakan mendapat dana dari Bank Dunia. Kemudian untuk perbaikan jalan di Pasar Induk Gadang (PIG) akan menggunakan dana dari APBN.

"Sesuai saran Kemendagri, dengan pemotongan dana transfer pemda harus lebih kreatif. Bisa mengusulkan program ke kementerian atau pun melibatkan CSR," paparnya.

Di lain pihak, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menilai, anggaran operasional aparatur yang diajukan untuk RAPBD 2026 masih wajar. Trio memberi contoh anggaran penyediaan dan perlengkapan kantor. "Dalam satu tahun, untuk alat tulis kantor (ATK) bisa habis Rp 50 juta sampai Rp 100 juta," ucap Trio.

Dia menyebut tidak ada standar nominal yang rigid karena disesuaikan pada kondisi masing-masing perangkat daerah. Bisa jadi anggaran penyediaan dan perlengkapan kantor dinas satu dengan lainnya lebih besar atau sebaliknya. Apalagi jika personel di suatu perangkat daerah lebih banyak.

Selain jumlah personel, dia mengatakan, juga kantor yang memiliki lebih banyak ruangan. Beberapa kondisi tersebut mengerek anggaran masing-masing perangkat daerah. Misalnya untuk kebutuhan komunikasi, air, logistik, aset, hingga pemeliharaan aset.

Agar tercukupi, masing-masing perangkat daerah harus membuat perencanaan kebutuhan operasional dengan baik. Caranya memangkas kebutuhan-kebutuhan yang tidak perlu. "Contohnya untuk fasilitas kunjungan tamu.

Kalau dulu bisa disuguhkan lengkap nasi dan kudapan, sekarang perlu dikurangi salah satu," jelas Trio. Selain fasilitas kunjungan tamu, dia melanjutkan, ada fasilitas rapat. Agar tidak memakan anggaran yang besar, dinas bisa menyelenggarakan rapat di ruangan kantor.(adk/mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#pd #DPUPRPKP #ASN #malang