Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Malang Optimistis Banjir Besar Tak Terulang

Mahmudan • Jumat, 19 Desember 2025 | 17:36 WIB
TANGKAL BANJIR: Alat berat diterjunkan untuk mengeruk sedimen di sungai Jalan Dieng kemarin (18/12)
TANGKAL BANJIR: Alat berat diterjunkan untuk mengeruk sedimen di sungai Jalan Dieng kemarin (18/12)

MALANG KOTA - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat optimistis banjir besar di Jalan Letjen Sutoyo beberapa waktu lalu, tidak terulang lagi. Itu karena pemerintah dan masyarakat melakukan pengerukan sedimentasi di drainase dan sungai, sehingga menekan risiko banjir.

Seperti diberitakan, 39 titik di Kota Malang dilanda banjir pada 4 Desember lalu. Banjir terparah di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo. Ruas jalan terendam, bahkan beberapa kendaraan roda dua sempat hanyut terbawa arus. Akibat banjir tersebut, 73 rumah terdampak. Mulai rusak ringan hingga rusak berat.

Wahyu mengungkap, banjir awal bulan lalu disebabkan sedimentasi, sehingga drainase maupun sungai tidak mampu menampung air. Setelah kejadian itu, Pemkot Malang melakukan normalisasi secara besar-besaran. Saat ini dipastikan bersih dari endapan.

”Setelah dilakukan pembersihan, alhamdulillah tidak ada kejadian bencana meski beberapa hari hujan. Kemungkinan ini tidak banjir lagi," terangnya. Meskipun beberapa hari belakangan tidak banjir, pemkot tidak mengendurkan kewaspadaan. Wahyu menyampaikan, potensi bencana tersebut masih ada.

Apalagi jika terjadi hujan dengan intensitas yang tinggi selama berturut-turut. Intensitas hujan ini yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. "Kota Malang ini berada di daerah cekungan.

Terkadang banjir merupakan limpahan dari atas. Ketika (drainase) sudah dibersihkan, bisa saja air masih meluap karena salurannya tidak bisa menampung," jelas orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Lebih lanjut, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah jangka panjang untuk menangkal banjir. Salah satunya, melakukan pendataan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase.  Setelah pendataan rampung, kemudian akan diputuskan langkah selanjutnya.

Wahyu menyebut beberapa titik di luar kewenangan pemkot. Sebab berdiri di atas lahan KAI dan Pemprov Jatim. ”Setelah inventarisasi, kami laporkan ke pihak terkait, misalnya kepada KAI. Langkah penanganan akan didiskusikan bersama,” pungkas Wahyu. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#Drainase #Wali Kota Malang #malang #KAI