Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Malang Dipangkas 20 Persen, Jatah Menyusut sejak 2019

Mahmudan • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:17 WIB
Ilustrasi  Anggaran
Ilustrasi Anggaran

MALANG KOTA – Anggaran untuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) terus menyusut. Tahun depan, biaya bantuan pendidikan untuk jenjang SMA/SMK itu diperkirakan bakal menyusut lagi (selengkapnya lihat grafis).

Informasi yang dihimpun, penyusutan terjadi sejak 2019 lalu. Seharusnya masing-masing sekolah menerima 12 kali pencairan, tapi faktanya hanya 6-9 kali pencairan. Tahun ini, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencairkan 9 kali.

Nominalnya berkisar Rp 120 ribu per siswa per bulan untuk jenjang SMA, sedangkan Rp 200 ribu per siswa per bulan untuk jenjang SMK. Khusus SMK non-teknik dijatah Rp 160 ribu per siswa per bulan.

BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2019 Tentang BPOPP pada SMA, SMK, dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta di Provinsi Jawa Timur.

”Tahun depan juga sudah ada wacana dipangkas lagi.Kemungkinan (pemangkasan) sampai 20 persen,” ujar Kasi SMA dan PKLPK Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu M. Asrofi kemarin.

Padahal beban pengeluaran dari BPOPP terus membesar dengan adanya status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka digaji melalui BPOPP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim.

Berdasar Pergub Nomor 69 Tahun 2019, dana BPOPP bisa digunakan untuk banyak hal,terutama meng-cover kegiatan yang tidak didanai BOS Reguler.

Dengan demikian, fungsi BPOPP krusial, seperti untuk pembiayaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, peningkatan kompetensi sumber daya pendidik dantenaga kependidikan, hingga penyelenggaraan atau mengikuti kompetisi.

Untuk evaluasi pembelajaran, penyediaan alat, bahan, dan media pembelajaran juga melalui BPOPP. Termasuk pengadaan, pemeliharaan, perawatan, serta sarana prasarana dan lingkungan sekolah.

BPOPP juga digunakan membiayai operasional penyelenggaraan pendidikaninklusif dan Program Kebutuhan Khusus bagi siswa penyandang disabilitas, kegiatan literasi sekolah, hingga pembelian, penambahan atau sewa alat multimedia pembelajaran.

Sistem transfer BPOPP juga sudah berubah. Tidak mengikuti aturan jumlah per siswa. Melainkan seadanya asal semua sekolah kebagian.

Misalnya ketika ada sekolah dengan ribuan siswa, bisa jadi BPOPP yang dibayarkan tak sesuai jumlah siswa yang ada.”Contoh satu sekolah dijatah Rp 800 juta per tahun, nanti dana awal diserahkan di awal tahun,” lanjut Asrofi.

Di lain pihak, anggota Komisi E DPRD Kota Malang PuguhWijiPamungkas membenarkan adanya pemangkasan dana hingga 20 persen pada tahun depan. ”Hal ini dampak dari pemangkasan dana transfer ke daerah,” kata dia.

Puguh menerangkan, transfer pemerintah pusat ke Pemprov Jawa Timur dipangkas signifikan. Yakni mencapai Rp 2,8 triliun. Dengan kondisi tersebut, dia menerangkan, mau tidak mau legislatif dan eksekutif harus melakukan refocusing dan efisiensi anggaran.

Dia mengatakan, pembahasan APBD Pemprov Jatim 2026 berjalan alot. Politisi PKS itu mengatakan, pihaknya meminta Pemprov tidak memotong anggaran yang termasuk kebutuhan dasar,seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Namun di sisi yang lain,  dia menyadari bahwa pemangkasan anggaran yang cukup besar berdampak pada banyak sektor, termasuk jatah BPOPP yang diterima sekolah.

"Kami berhari-hari memelototi anggaran yang sekiranya tidak mendesak dialihkan kepada bidang pendidikan. Tetapi setelah pencermatan, memang tidak bisa jika tidak ada pengurangan BPOPP," kata legislator asal Wajak, Kabupaten Malang itu.

Dia menjelaskan, ada beberapa dampak yang ditimbulkan akibat pemangkasan BPOPP. Pertama, sekolah akan kesulitan meningkatkan fasilitas pembelajaran. Sebab hampir seluruh BPOPP akan digunakan untuk menggaji guru. "Dengan ini, dikhawatirkan kualitas pembelajaran akan menurun," terangnya.

Kemudian, dia melanjutkan, pemotongan BPOPP berpotensi menambah biaya pendidikan jenjang SMA dan SMK. Menurut Puguh, ini akan menambah beban biaya bagi wali murid. "Ketika biaya sekolah terlalu mahal, wali murid bisa berpikir ulang menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA dan SMK.

Biaya yang mahal ini bisa juga meningkatkan angka putus sekolah," urai legislator dari daerah pemilihan (dapil) Malang Raya itu. Dengan banyaknya dampak negatif itu, Puguh menginginkan pemprov berbenah ke depannya.

Salah satunya dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, PAD tidak bisa diintervensi oleh pemerintah pusat. Bisa langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat.

”Ketika anggaran dipangkas dan program pendidikan dipotong, ini memperlihatkan kekacauan fiskal. Menjadi tantangan bagi kami, aspek dasar tidak boleh dipangkas lagi tahun berikutnya," pungkas Puguh. (aff/adk/dan)

 

Editor : A. Nugroho
#pemprov #BPOPP #malang #pergub