MALANG KOTA - Mitigasi kebakaran di sektor perhotelan belum ideal. Belum adanya regulasi khusus terkait antisipasi kebakaran jadi salah satu penyebabnya. Berangkat dari kondisi itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mendukung rencana pembentukan aturan dan penerapan antisipasi kebakaran secara menyeluruh.
Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki menjelaskan, usaha perhotelan sangat membutuhkan sistem pencegahan kebakaran. Itu karena, ada risiko kebakaran yang cukup tinggi. Terutama untuk hotel di Kota Malang yang memiliki puluhan lantai bertingkat.
”Proteksi terhadap kebakaran sangat diperlukan, maka dari itu kami mendorong adanya aturan khusus untuk mitigasi,” ujar Agoes.
Dorongan dari PHRI ini sejalan dengan langkah Pemkot Malang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Non Kebakaran. Prosesnya kini masuk tahap uji publik. Diperkirakan bakal dibahas tahun 2026.
Menurutnya, dalam raperda tersebut, perlu dijelaskan lebih detail. Alat apa saja yang perlu disiapkan hotel sebagai mitigasi kebakaran. Tidak hanya aturan harus dipenuhi, tapi apakah alat yang sudah dimiliki berfungsi dengan baik. Mampu melindungi pengunjung.
Berdasar penelusuran Agoes, potensi kebakaran tidak bisa diremehkan. Alasannya, bisa terjadi secara tiba-tiba. Saat antisipasinya kurang maksimal akan mempunyai dampak besar. Tidak hanya untuk bangunan, tapi juga costumer.
Sampai saat ini, Agoes mengakui belum semua hotel di Kota Malang telah mematuhi seluruh pencegahan kebakaran. Untuk itu perlu regulasi yang tegas, agar seluruh perintah itu bisa dipatuhi. ”Memamg masih ada saja hotel atau penginapan kelas bawah yang belum memiliki kelengkapan alat penanggulangan kebakaran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot mulai menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat sistem mitigasi kebakaran. Langkah itu menjadi bagian dari persiapan menuju penetapan Kota Malang sebagai kota metropolitan. Salah satu fokusnya adalah standardisasi keamanan bangunan bertingkat agar risiko kebakaran bisa diminimalkan.(adk/gp)
Editor : A. Nugroho