MALANG KOTA - Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang masih belum memenuhi standar. Dari angka minimal 30 persen, baru terpenuhi 17 persen. Untuk memenuhi standar itu, pemkot berencana melakukan penghijauan di Kecamatan Kedungkandang.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, pihaknya terus menginventarisasi kawasan-kawasan yang membutuhkan penghijauan.
”Khusus di Kecamatan Kedungkandang sendiri, yang masih bisa ditanami seperti di Kelurahan Wonokoyo, Kelurahan Arjowinangun, Kelurahan Buring, dan Kelurahan Madyopuro,” kata dia.
Raymond memberi contoh di Kelurahan Madyopuro. Di sana terdapat Perumahan Bulan Terang Utama (BTU). ”Saya lihat di sana lahannya masih cukup luas untuk ditambahi tanaman. Meski sudah banyak pohon trembesi, kami sedang coba komunikasi agar bisa ditambah,” terang dia.
Selain menginventarisasi lahan untuk penghijauan, pihaknya juga rutin membagikan bibit kepada masyarakat yang membutuhkan. Belum lama ini, DLH Kota Malang membagikan bibit kepada 57 kelurahan dan kantor perangkat daerah.
”Kami masih punya stok sebanyak tiga ribu bibit lagi,” sebut Raymond. Stok bibit tanaman yang dimiliki beragam. Mulai dari tabebuya kuning, tabebuya daun lebar, tanaman buah-buahan, belimbing, durian, tanaman sukun, dan tanaman saman.
Ada pula kegiatan menanam 1.000 pohon di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Penanaman itu digelar pada Oktober lalu. Diikuti ratusan pelajar dari jenjang SD sampai SMA se-Kota Malang.
Penghijauan rencananya juga dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) setelah pengerjaan drainase rampung.
Jika tak ada aral, ada 1.000 bibit tanaman yang akan ditanam di sana. Pihaknya berharap upaya penghijauan yang dilakukan itu bisa menambah luasan RTH. Agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. (mel/by)
Editor : A. Nugroho