MALANG KOTA – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah berimbas pada berubahnya Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satunya adalah membatasi kuota untuk masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebelumnya, satu SPPG bisa memasok 3.500 sampai 4.000 porsi, kini dibatasi maksimal 3.000 porsi.
Koordinator Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) Kota Malang Muhammad Athoillah mengatakan, Pengurangan kuota dilakukan agar beban kerja petugas SPPG tidak terlalu berat, sehingga lebih teliti dalam penyajian makanan. "Ada pengurangan kuota per SPPG, sehingga untuk kebutuhan pastinya bertambah," ujar Atho kemarin (4/1).
Dia menyebut, idealnya Kota Malang membutuhkan 85 SPPG. Namun seiring pembatasan kuota, kebutuhan SPPG juga ikut bertambah.
Saat ini, Atho melanjutkan, ada 43 SPPG yang terdaftar. Dari jumlah itu, 24 sudah beroperasi, sedangkan sisanya 19 SPPG masuk dalam tahap persiapan. "Seluruh 43 SPPG akan beroperasi pada 8 Januari 2026," terangnya.
Jika seluruh SPPG beroperasi maksimal, dia mengatakan, ada 120 ribu pelajar yang akan mendapatkan MBG pada bulan ini. Belum lagi ditambah penerima manfaat dari ibu hamil, ibu menyusui dan balita Non PAUD.
Atho menuturkan, selain bisa meningkatkan gizi masyarakat, SPPG membantu menciptakan lapangan pekerjaan. Satu SPPG membutuhkan 47 relawan dan tiga staf. Dengan demikian, saat ini ada lebih dari 200 lapangan pekerjaan baru.
"Relawan ini harus dari masyarakat sekitar SPPG. Sehingga hal ini sangat penting menggerakkan ekonomi masyarakat," jelasnya. Relawan SPPG di antaranya bertugas menjadi juru masak, pencuci piring, koordinator dan pendata gizi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan menuturkan, belum beroperasinya puluhan SPPG karena beberapa faktor. ”Ada yang masih dalam tahap pembangunan, ada juga sedang memproses perizinan,” kata dia. (adk/dan)
Editor : Aditya Novrian