MALANG KOTA – Lagi, kantor DPD Partai Golkar Kota Malang disegel. Penyegelan jilid II dilakukan pada Sabtu lalu (3/1), dua hari setelah pembukaan segel oleh sejumlah orang tak dikenal pada Kamis lalu (1/1).
Sebelumnya, tepat pada 14 Desember 2025 lalu, sejumlah kader menyegel kantor DPD di Jalan Panglima Sudirman, Blimbing. Penyegelan jilid I tersebut buntut kekecewaan kader terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI di Surabaya.
Mereka menengarai adanya kejanggalan selama proses musda tersebut. Mulai pendaftaran calon ketua DPD yang hanya dibuka selama beberapa jam hingga pencantuman syarat minimal S1.
Dalam penyegelan tersebut, sekitar 75 personel mengenakan atribut partai golkar tersebut juga memasang beberapa spanduk. Di antaranya berisi tulisan ”Lulusan sma pimpin partai besar (Golkar), malu atau gila?” dan “ODGJ naik becak, si Djoko maksa cak”.
Dewan Pertimbangan (Wantimbang) DPD Partai Golkar Kota Malang Agus Sukamto mengatakan, para kader menilai proses musda sarat kejanggalan dan dugaan rekayasa. Hal itu memicu penolakan keras dari kader akar rumput. "Proses musda bertentangan dengan semangat demokrasi internal dan tidak mencerminkan prinsip partai kader," tegasnya.
Dia mencontohkan, rekayasa tecermin dari masa pendaftaran hanya dibuka selama tiga jam. Kemudian musda dilakukan di Surabaya dan tanpa alasan jelas. "Tidak ada transparansi dokumen persyaratan calon ketua. Akses kader terhadap dokumen administrasi tidak terbuka dan sulit diverifikasi," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus juga turut menyoroti dugaan tidak terpenuhinya syarat kualifikasi pendidikan. Yaitu pendaftar harus minimal berijazah S1. Menurutnya, pencantuman syarat tersebut merupakan tragedi memalukan dan mencoreng marwah partai. Apalagi Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan.
Dengan banyaknya kejanggalan itu, dia menegaskan, kader Golkar Kota Malang mengambil langkah hukum melalui Mahkamah Partai. Mereka menuntut digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk menentukan ketua DPD yang baru. "Tuntutan kami dipastikan memenuhi syarat. Tinggal disidangkan di pusat," tegas Agus.
Mantan Sekretaris DPD Golkar Kota Malang Rudy Nugroho mengatakan, lebih dari 500 kader bakal mengancam keluar partai jika tuntutan tidak direspons. Dia menyebut ratusan kader telah mengumpulkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan akan diserahkan ke pengurus partai. ”Kalau tidak ada tanggapan dari pusat tentang tuntutan kami, bisa terjadi eksodus besar-besaran,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, ketua terpilih DPD Partai Golkar Kota Malang Djoko Prihatin mengatakan, pihaknya memilih fokus konsolidasi dan menyelesaikan pembentukan pengurus DPD.
Saat ini sudah mencapai 80 persen. Setelah penataan rampung, bakal diumumkan ke publik. "Kami pastikan bahwa terpilih secara sah. Semua pihak memiliki pilihan dan harus dihormati, sebagaimana yang disuarakan beberapa kader di publik," tutur Djoko. (adk/dan)
Editor : Aditya Novrian