Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

14 Hari Ops Semeru di Kota Malang, Catat 4 Pelanggaran Lalu Lintas Paling Sering

Bayu Mulya Putra • Selasa, 6 Januari 2026 | 09:12 WIB
Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang

MALANG KOTA - Pelanggaran lalu lintas berupa tidak mengenakan helm saat mengendarai motor masih sering terjadi di Kota Malang. Itu dibuktikan polisi dari hasil Operasi Lilin Semeru, yang digelar 20 Desember 2025 sampai 2 Januari 2026. Selama periode itu, ada 256 pengendara yang mendapat teguran polisi.

”Mayoritas adalah pengendara kendaraan roda dua,” terang KBO Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Husen. Pelanggaran lainnya yang sering ditemui petugas yakni berupa berboncengan lebih dari dua orang.

Selanjutnya yakni tidak membawa SIM atau STNK. Tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) juga jadi pelanggaran yang sering ditemui petugas.

Untuk lalu lintas yang mendapat atensi karena rawan macet dipastikan aman. Contohnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta, Jembatan Embong Brantas, Jalan Gatot Subroto, Jalan Satsui Tubun, dan kawasan-kawasan lainnya.

Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kepadatan sempat terpantau petugas di dekat tempat wisata seperti Jalan Jenderal Basuki Rahmat (Kajoetangan Heritage). Kemudian di sekitar Jembatan Embong Brantas sebelum perayaan Natal. Namun, kepadatan di sana masih bisa diurai.

”Balap liar, berkumpul sampai pagi, dan peredaran miras hampir tidak ada,” tambah Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli.  Selain itu, tidak ada laporan pencurian di keramaian.

Pada momentum libur Nataru, pihaknya menyebarkan personel di beberapa kawasan. ”Yang menjadi atensi kami di Kajoetangan Heritage, sekitar Stasiun Malang, Balai Kota Malang, Jalan Brawijaya, serta Jalan Soekarno-Hatta. Kami sebar 35 personel di kawasan-kawasan itu,” sebut dia.

Wiwin mengungkapkan, dari pemantauan di kawasan-kawasan yang mendapat atensi itu, sempat ada keributan antara pemilik kendaraan dengan tukang parkir. Namun setelah ditindaklanjuti personel di pos terdekat, yang terjadi adalah miskomunikasi dan sudah ditindaklanjuti.

Namun, sempat ada kejadian menonjol. Yakni kejadian yang melibatkan kelompok mahasiswa dan dua warga yang belum menikah. Kejadiannya hampir bersamaan antara tanggal 26 Desember sampai 27 Desember di Kecamatan Lowokwaru.

Juga ada kejadian yang melibatkan kelompok mahasiswa di Jalan Telaga Warna RW 6, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Itu merupakan tawuran. Akibat tawuran yang terjadi, satu mahasiswa meninggal dunia dan dua lainnya terluka. Seluruh saksi pun sudah diperiksa meski belum ada penetapan tersangka. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#tnkb #malang #Kajoetangan Heritage #Nataru