MALANG KOTA - Selama Operasi Lilin Semeru bergulir, 20 Januari 2025 sampai 2 Januari 2026 lalu, tidak ada pengendara di Kota Malang yang kena tilang. Penindakan paling jauh yang dilakukan polisi berupa teguran. Itu dilakukan bukan tanpa sebab.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di Kota Malang diketahui masih dalam proses perbaikan. KBO Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Husen menjelaskan, selama operasi lilin, pihaknya memang mengedepankan pemantauan pelanggaran lalu lintas secara langsung.
”Jika ditemukan pelanggaran, kami berikan teguran simpatik. Total ada 256 pengendara yang mendapat teguran,” ucapnya.
Bentuk pelanggaran yang ditemukan beragam. Yang paling dominan yakni pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Pelanggaran lainnya berupa berboncengan lebih dari dua orang, tidak membawa SIM atau STNK, hingga tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak dipasang.
Sementara pada periode 2024-2025 tidak hanya teguran, namun juga ada tilang lewat ETLE. Baik ETLE statis maupun mobile. Jumlahnya lebih banyak. Total ditemukan sebanyak 755 pengendara motor yang melanggar dari ETLE statis, ETLE mobile, maupun teguran simpatik.
”Untuk dua jenis ETLE yang ada sekarang masih dalam perbaikan,” sebut Saiful. ETLE mobile atau sistem tilang yang biasanya ada pada mobil polisi belum bisa berfungsi karena ada peningkatan kamera dan server di Polda Jawa Timur.
Demikian pula ETLE statis. Sekarang kondisi ETLE yang berbasis kamera CCTV itu masih rusak setelah adanya demonstrasi di pos polisi dekat Alun-Alun Merdeka Malang. Agar bisa berfungsi kembali, pihak kepolisian masih menunggu instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. (mel/by)
Editor : Aditya Novrian