Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Minta Kamus Usulan Baru RT Berkelas

Aditya Novrian • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:59 WIB
BAHAS BERSAMA: Ketua RT se-Kelurahan Wonokoyo mengikuti musyawarah Program RT Berkelas pada November 2025 lalu.
BAHAS BERSAMA: Ketua RT se-Kelurahan Wonokoyo mengikuti musyawarah Program RT Berkelas pada November 2025 lalu.

MALANG KOTA – Program RT berkelas kembali mendapat sorotan DPRD Kota Malang. Kali ini, kalangan legislatif meminta Pemkot Malang menyusun kamus usulan baru agar program tersebut tidak tumpang tindih dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Saat ini, kamus usulan RT berkelas Tahun Anggaran 2026 masih sama dengan Musrenbang. Warga hanya dapat mengusulkan dua sektor, yakni infrastruktur dan pengembangan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menilai, kondisi tersebut tidak ideal jika terus berlanjut. Menurutnya, untuk penyusunan RT berkelas 2027, pemkot memiliki waktu yang jauh lebih panjang mulai akhir 2025 hingga 2026. Sehingga seharusnya bisa merumuskan kamus usulan yang berbeda.

”Dengan waktu yang cukup ini kami minta kamus usulan RT berkelas dibedakan dengan musrenbang. Jangan aspek yang diusulkan itu sama,” ujarnya.

Dito menegaskan, jika kamus usulan masih sama, potensi tumpang tindih realisasi program sangat besar. Ia menilai anggaran akan lebih bermanfaat jika dialihkan ke program lain yang lebih mendesak.

”Kalau usulan musrenbang dan RT berkelas sama, itu sama saja membuang anggaran. Lebih baik dialihkan untuk kebutuhan lain, misalnya penanganan banjir yang sampai sekarang masih belum tuntas,” tandas legislator daerah pemilihan Lowokwaru itu.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan program RT berkelas akan dievaluasi. Untuk penyusunan tahun 2027, pihaknya berkomitmen membahas kamus usulan baru dengan melibatkan masyarakat.

“Karena usulan ini dari bawah ke atas. Bisa saja nanti diarahkan ke penanganan banjir atau kebencanaan,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan RT berkelas 2026, Wahyu menegaskan pemkot menerapkan proses seleksi yang ketat. Banyak usulan RT yang akhirnya ditolak karena dinilai belum masuk kategori kebutuhan mendesak, seperti pengadaan kursi atau tenda. (adk)

Editor : Aditya Novrian
#dprd kota malang #Wali Kota Malang #malang #Musrenbang