Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Universitas Negeri Malang Perpanjangan Sewa Lahan Tiga Sekolah

Mahmudan • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:11 WIB
Universitas Negeri Malang
Universitas Negeri Malang

MALANG KOTA – Tiga sekolah yang berdiri di atas lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) tak perlu boyongan Februari depan. Sebab, UM sudah menyetujui perpanjangan sewa lahan yang diajukan Pemkot Malang. Perpanjangan sewa lahan bakal diteken dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara UM dengan pemkot.

Tiga sekolah yang berdiri di atas lahan UM adalah SMPN 4 Malang, SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari 3. Ketiganya berada di bawah naungan pemkot. Selama ini mereka menggunakan lahan dengan sistem pinjam pakai dan berakhir Februari depan.

Sebelumnya, UM sempat meminta ketiga sekolah tersebut untuk mencari lahan lain lantaran aset tersebut akan digunakan untuk pengembangan kampus.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim mengatakan, persetujuan perpanjangan sewa lahan melalui proses panjang.

Pihaknya lega setelah mendapat tambahan waktu pinjam pakai. Namun untuk masa perpanjangan waktu akan dibahas lebih detail dalam MoU. ”Semua sudah sepakat (perpanjangan masa pinjam pakai). Tinggal dibuat MoU. Di situ termasuk durasi perpanjangan pinjam pakai," ujar Adhim kemarin.

Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya telah melengkapi persyaratan administrasi untuk perpanjangan pinjam pakai. Pemkot Malang juga sudah mengajukan secara resmi permohonan perpanjangan dan mendapatkan respons positif dari UM.

”Pihak UM minta kami bersurat resmi dan itu sudah kami kirimkan," terang Wahyu kemarin. Dalam surat itu, dia melanjutkan, masih sebatas pengajuan permohonan. Belum ada kesepakatan tentang durasi perpanjangan pinjam pakai.

Wahyu optimistis, UM mengerti keadaan pemkot dengan keterbatasan anggaran untuk relokasi. "Kami sudah mendapatkan lampu hijau perpanjangan dari rektor dan wakil rektor UM. Tinggal pembahasan lebih detail," tutur orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Dia menambahkan, relokasi sekolah bukan kebijakan yang mudah diterapkan. Selain terbatasnya anggaran, ada faktor lainnya. Yaitu sistem zonasi serta kemudahan akses bagi siswa dan orang tua menjadi pertimbangan utama pemerintah.

"Kalau dipindah ke tempat lain, kasihan siswa-siswanya karena zonanya selama ini berdekatan dengan sekolah," tandas mantan Sekda Kabupaten Malang itu.

Di lain pihak, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Usaha UM Prof Dr Puji Handayati SE Ak MM CA CMA membenarkan surat permohonan dari Pemkot Malang telah dikirim. Dari sisi UM pun sudah sepakat ada perpanjangan pinjam pakai.

Namun dengan satu syarat, ada kepastian waktu relokasi tiga sekolah tersebut. "Perpanjangan pinjam pakai sudah tidak masalah, tetapi ini sebagai persiapan untuk relokasi. Kalau durasi perpanjangan nanti akan dilakukan pembicaraan akhir antara Rektor dan Wali Kota Malang," tuturnya. (adk/dan)

Editor : Aditya Novrian
#Universitas Negeri Malang (UM) #malang #Pemkot #MoU