MALANG KOTA – Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat tahun ini wajib menjalani cek kesehatan. Dari total 1.351 CJH, 993 orang sudah menjalani pemeriksaan. Hasilnya, empat CJH dinyatakan tidak istitaahalis tidak mampu fisik atau mental, 61 orang wajib didampingi, dan 709 berstatus pendampingan obat. Angka tersebut bisa bertambah lantaran pemeriksaan kesehatan masih berlangsung (selengkapnya lihat grafis)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr HusnulMuarif menyampaikan, masih ada 358 CJH yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan. Hal itu diketahui dari data yang dihimpun Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).Baca Juga: 61 Calon Jamaah Haji di Kota Malang Wajib Pakai Pendamping
Dia memaparkan, pemeriksaan untuk CJH dilakukan melalui 16 puskesmas yang tersebar di Kota Malang. ”Yang sudah mengikuti pemeriksaan baru 993 CJH," ujar dokter Husnul kemarin (8/1).
Sementara ini, dia melanjutkan, 976 CJH dinyatakan sudah istitaah. Sisanya ada 10 CJH masih perlu evaluasi. Artinya, para CJH tersebut memiliki kondisi tertentu yang masih harus dipantau seperti tensi yang masih tinggi.
Jika masih ada CJH dalam kondisi tertentu, dia mengatakan, biasanya akan terus dipantau oleh puskesmas. Sembari dipantau, mereka diminta menjalani perawatan dan pengobatan sampai kondisinya membaik. Selain itu, dia menyebut tiga CJH yang datanya masih dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Dokter Husnul menyebut sejumlah penyebab yang membuat CJH dinyatakan tidak istitaah seperti mengalami gagal jantung, gagal ginjal kronis, kanker stadium akhir, mengidap tuberkulosis resisten obat(TBC TDR), PPOK derajat IV atau penyakit paru obstruktif kronis yang paling parah, HIV AIDS, atau gangguan jiwa berat.
"Kalau CJH yang dinyatakan pendampingan orang, artinya selama ibadah haji yang bersangkutan harus didampingi, sementara pendampingan obat adalah CJH yang harus mengonsumsi obat selama ibadah," jelas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Untuk CJH yang membutuhkan pendampingan biasanya mengalami kondisi tertentu. Seperti memiliki riwayat penyakit hipertensi, diabetes mellitus, penyakit paru atau PPOK, penyakit jantung, kolesterol, hingga asam urat.
Selain pemeriksaan kesehatan, dinkes juga masih melakukan pembinaan dan konseling. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti CJH dengan komorbid atau penyakit penyerta. ”Kemudian kami juga mendorong CJH agar rutin melakukan latihan fisik ringan. Bisa berupa jalan sehat untuk membiasakan mereka berjalan nantinya," ucap Husnul.
Nantinya CJH juga akan menjalani tes kebugaran. Namun belum dijadwalkan oleh para tenaga kesehatan (nakes) di masing-masing puskesmas karena pelunasan biaya haji masih berlangsung.
Di lain pihak, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Malang Subhan mengimbau agar seluruh CJH yang sudah dinyatakan istitaah segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Meliputi Biaya Perjalanan Haji dan Umrah (Bipih) senilai Rp 60,64 juta dan pelunasan senilai Rp 35,64 juta."Pembayarannya terakhir pada 9 Januari2026. Bisa dilakukan di bank yang sudah ditentukan sampai batas terakhir jam kerja," terang Subhan.
Selain mengimbau pelunasan, pihaknya juga meminta CJH untuk rajin memantau akun Haji masing-masing.
Subhanmeminta CJH menjaga kondisi kesehatan. Caranya dengan melakukan latihan fisik ringan agar kondisi tetap prima sampai pelaksanaan ibadah Haji pada awal April 2026. "Untuk Kota Malang keberangkatannya April mendatang. Tepatnya pada gelombang 1," pungkas dia.(mel/dan)
Editor : Aditya Novrian