MALANG KOTA – Bulan depan, masing-masing RT di Kota Malang akan mendapatkan dana Rp 50 juta. Dana tersebut masuk dalam program RT berkelas. Total dana yang disiapkan pemerintah kota (Pemkot) Malang untuk RT berkelas mencapai Rp 206 miliar.
Alokasi terbesar untuk RT se-Kecamatan Blimbing, yakni Rp 45,5 miliar. Kemudian disusulSukun Rp 45,2 miliar dan Kedungkandang Rp 45,1 miliar. Setelah itu baru Lowokwarudengan alokasi Rp 40,3 miliar dan Klojen Rp 30 miliar.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, dana tersebut akan dicairkan melalui kelurahan. Realisasinya mengikuti kesiapan perangkat di tingkat tersebut. Saat ini juga dilakukan pembahasan penyusunan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2027.
"Anggaran paling cepat bisa turun Januari untuk dieksekusi program Februari depan,” ujar Wahyu kemarin (8/1). ”Realisasinya tidak bisa serentak, karena masing-masing kelurahan (kesiapannya) berbeda," tambah Wahyu.
Dia mengatakan, RT berkelas ini menjadi satu-satunya dari lima program prioritas Wahyu Hidayat yang belum terlaksana pada 2025. Dengan anggaran ratusan miliar tersebut, Wahyu melanjutkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi mekanisme pengusulan RT berkelas.
Tahun pertama, diakui program yang diusulkan masyarakat sifatnya masih temporer dan belum terlihat perencanaan yang jelas.
Dia menyampaikan, masih banyak usulan pembangunan yang terpaku pada kegiatan fisik atau infrastruktur. Padahal, lanjutnya, seharusnya dari usulan itu, harus ada target selama lima tahun ke depan. "Usulan seharusnya memiliki konsep dan kebutuhan riil di wilayahnya masing-masing," tandas pemilik kursi N1 itu.
Melihat kondisi itu, Wahyu mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan pelaksanaan program RT berkelas pada tahun depan. Tujuannya agar usulan pembangunan terarah dan konsep perencanaannya bersifat tematik. Meliputi pengentasan kemiskinan, kesehatan, sanitasi, dan penanganan stunting (pertumbuhan terhambat).
Selanjutnya persampahan dan banjir, pertumbuhan ekonomi masyarakat serta ketahanan pangan. “Tematik ini juga bagian dari program tahunan yang sudah tertuang di RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). Nanti ada pendekatan dan pendampingan agar RT berkelas bisa sesuai harapan bersama,” urainya.
Terpisah, Camat KedungkandangFahmiFauzan mengatakan, tidak ada tim khusus untuk memantau pelaksanaan RT berkelas. Realisasi program tersebut hampir sama dengan musrenbang dan pokok pikiran (pikir).
"Agar tidak menyimpang, kami memperketat pada proses pengusulan melalui musyawarah kelurahan," terangnya. Pada musyawarah itu, Fahmi menuturkan, banyak usulan yang akhirnya ditolak. Alasannya karena dinilai belum terlalu mendesak. Misalnya pengadaan tenda dan kursi. (adk/dan)
Editor : Aditya Novrian