MALANG KOTA - Penanganan banjir mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Mereka meminta pemkot untuk membentuk tim khusus seperti satuan tugas (Satgas). Tim itu, kata dewan, bisa diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik tahun lalu.
Untuk diketahui, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang saat ini mencapai 9.913 orang. Dengan rincian 4.913 orang PNS dan 5.000 PPPK. Dari 5.000 orang itu, sebanyak tiga ribu lebih dilantik pada 2025 lalu.
Terkait penanganan banjir, Pemkot Malang sebenarnya sudah melaksanakan program GASS (Gerakan Angkat Sedimen dan Sampah). Kegiatan itu biasa dilakukan dengan beberapa ASN dan menggerakkan warga sekitar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, banyaknya SDM PPPK bisa dimaksimalkan untuk penuntasan masalah banjir. Dengan catatan, mereka harus lebih banyak ditempatkan di lapangan sebagai pemantau teknis.
”Jadi mereka bisa menjadi satgas banjir di bawah naungan DPUPRPKP. Bisa ditempatkan di kecamatan hingga kelurahan, fokus memantau potensi banjir saja,” terang Dito.
Baca Juga: Dirikan Dua Posko di Area Langganan Banjir Kota Malang
Melalui pengoptimalan personel dari PPPK Kota Malang, diharapkan GASS dan penanganan banjir menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Dito menyayangkan apabila program GASS hanya dilakukan secara seremonial dan terfokus di titik-titik tertentu.
Dengan adanya satgas banjir, GASS bisa dilakukan secara terjadwal dan tersebar di seluruh kecamatan.
”Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen adalah program yang bagus tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya pada saat terjadi banjir dan hanya di titik-titik yang itu saja,” tegasnya.
Baca Juga: Cegah Banjir, Kota Malang Normalisasi 10 Saluran Drainase
Menurut dia, pola penanganan banjir perlu diperbaiki. Normalisasi aliran sungai dan drainase harus dilakukan secara masif. Dengan menambah personel dari PPPK, jangkauan normalisasi drainase diyakini bakal lebih luas. ”Jangan dibiasakan menunggu banjir baru kerja bakti, seharusnya lebih baik mencegah,” imbuh legislator dari dapil Lowokwaru itu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menerangkan, kemungkinan besar tidak ada penambahan ASN lagi tahun ini. Sebab belanja pegawai pada APBD 2026 menyentuh angka 49 persen.
Dengan jumlah 5.000 PPPK, Hendri mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun redistribusi pegawai. Itu dilakukan agar tidak terpusat di satu dinas atau perangkat daerah saja. Dia menyebut adanya peluang PPPK menjadi bagian dari satgas banjir. ”Jika memang nantinya dirasa mendesak, pengisian pegawai bisa dilakukan dengan redistribusi. Tanpa merekrut ASN lagi,” tuturnya. (adk/by)
Editor : Aditya Novrian