Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasat Lantas Berganti, Jadwal Tilang Pelanggar Parkir di Kajoetangan Diundur

Aditya Novrian • Minggu, 11 Januari 2026 | 09:25 WIB
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (baju putih) meresmikan gedung parkir di Jalan Basuki Rahmat, kemarin (10/1).  (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (baju putih) meresmikan gedung parkir di Jalan Basuki Rahmat, kemarin (10/1). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

MALANG KOTA - Dua gedung parkir di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Majapahit diresmikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, kemarin (10/1). Peresmian itu menjadi bentuk keseriusan pemkot dalam menata area parkir di koridor Kajoetangan. Seperti banyak diketahui, mulai 7 Januari lalu kendaraan roda dua dilarang parkir di pinggir Jalan Basuki Rahmat.

Sosialisasi sudah dilakukan selama satu minggu. Termasuk memberlakukan parkir gratis di dua lokasi parkir yang telah disediakan. Parkir gratis itu bakal berlangsung sampai 13 Januari nanti. Selama sosialisasi, ada sekitar 21 kendaraan roda dua yang mendapat peringatan dari petugas.

 Baca Juga: Mulai Hari Ini Parkir Sembarangan di Koridor Kajoetangan Bakal Kena Tilang

Enam kendaraan di antaranya terpaksa diangkut karena pemiliknya tidak terima ketika diingatkan petugas. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, gedung parkir bertingkat itu menjadi solusi konkret mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Kajoetangan Heritage. Sebab, kapasitasnya mencapai 800 sepeda motor dan 35 kendaraan roda empat.

”Wisatawan yang datang ke sini bisa lebih menikmati heritage-nya Kajoetangan dengan jarak parkir yang dekat,” kata dia.

Pekerjaan selanjutnya yakni mensterilkan sisi kiri jalan Kajoetangan Heritage yang masih diisi mobil. Namun langkah itu sepertinya tidak bisa dilakukan tahun ini. Sebab, belum ada anggaran untuk meninggikan gedung parkir di Jalan Basuki Rahmat.

 Baca Juga: Uji Coba Larangan Parkir di Kajoetangan Kota Malang, Siagakan 18 Personel

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Slamet Santosa menyebut, operasional gedung itu telah diuji coba dua kali. Pertama dilakukan pada 31 Januari lalu. Selanjutnya dilakukan pada 7 sampai 13 Januari nanti.

”Hasilnya memang terjadi pengurangan kepadatan kendaraan di kawasan Kajoetangan,” kata dia. Problem bocornya gedung saat hujan juga sudah teratasi.

Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat menambahkan, total ada tiga titik keluar-masuk kendaraan di gedung parkir itu. Satu titik untuk masuk di Jalan Basuki Rahmat. Dan, dua titik keluar di Jalan Majapahit untuk motor dan mobil.

”Tahun ini anggaran kami prioritaskan untuk pengadaan e-parking,” ujarnya.

 Baca Juga: Parkir Digital di Surabaya Masih Terkendala Sistem

Dia menyebut bahwa gedung itu butuh tiga titik e-parking. Semua akan dipasang pada tahun ini. Satu paket e-parking membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 juta. Disinggung terkait penindakan tilang yang sudah berlaku mulai kemarin, Rahmat menjawab bahwa penindakan bakal diundur.

Sebab, kemarin ada pergantian Kasat Lantas Polresta Malang Kota. Untuk sementara, petugas dishub hanya berjaga agar tidak ada pemotor yang parkir di tepi jalan. ”Selanjutnya kami menunggu kepastian jadwal tilang dari kepolisian,” imbuhnya. (aff/by)

 

Editor : Aditya Novrian
#Parkir #Kota Malang