Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Juli Mulai Bangun Tempat Relokasi Puskesmas Bareng di Kota Malang

Bayu Mulya Putra • Selasa, 13 Januari 2026 | 10:08 WIB
MASIH DIPROSES: Lahan dan bangunan di Jalan Bondowoso, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen bakal digunakan sebagai tempat relokasi Puskesmas Bareng
MASIH DIPROSES: Lahan dan bangunan di Jalan Bondowoso, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen bakal digunakan sebagai tempat relokasi Puskesmas Bareng

MALANG KOTA - Gedung baru untuk Puskesmas Bareng diprediksi bisa ditempati pada tahun ini. Gedung itu berlokasi di Jalan Bondowoso, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Lahan yang digunakan untuk puskesmas itu memiliki luas 3.142 meter persegi.

Saat ini, sebagian lahan masih dimanfaatkan sebagai rumah kos. Untuk mengatasi bagian lahan yang masih menjadi rumah kos itu, pemkot berencana memanggil pemilik dalam waktu dekat.

”Saya tidak bisa menyampaikan secara detail karena ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan. Intinya sekarang dalam proses,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan, kemarin (12/1).

Setelah proses itu selesai, pihaknya bakal melakukan penetapan lokasi. Setelah itu bisa digunakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif menyebut, dokumen administrasi lahan untuk relokasi Puskesmas Bareng sudah dibahas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso melalui rapat koordinasi.

”Kemungkinan, dokumen penetapan lokasi juga sudah ada di pak wali kota,” sebutnya. Sembari menunggu proses administrasi lahan bergulir, dinkes sedang mengajukan pengadaan jasa konsultan untuk detail engineering design (DED) ke Badan Layanan Pengadaan Jasa (BLP) Kota Malang. ”Harapan kami, pengerjaan konstruksi bisa dimulai Juli dan selesai maksimal pada awal Desember 2026,” tegas Husnul.

Terkait dengan kebutuhan relokasi Puskesmas Bareng, dia menyebut bahwa pihaknya sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 7,1 miliar. Anggaran itu lebih kecil dari rencana awal, yakni Rp 10 miliar. Namun sudah termasuk pengadaan jasa konsultan dan jasa konstruksi.

Dengan anggaran Rp 7,1 miliar, Puskesmas Bareng akan dibangun ulang. Kapasitasnya tetap sama. Yakni dua lantai dengan fasilitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas. ”Tapi tidak ada ruang rawat inapnya. Puskesmas lain juga tidak ada,” kata dia.

Husnul menambahkan, terkait SDM, jika nanti Puskesmas Bareng selesai direlokasi, jumlahnya tidak ada perubahan. Dinkes bakal menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kepada pihak puskesmas. Sebab, Puskesmas Bareng sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#BKAD #dinkes #malang #sekda