MALANG KOTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III terus menggencarkan aktivasi aplikasi Coretax. Salah satu upayanya dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Ijen, Minggu (11/1).
Melalui layanan jemput bola tersebut, DJP Jatim III membuka booth asistensi bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi Coretax. Antusiasme pengunjung CFD pun cukup tinggi.
Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan di Kanwil DJP Jatim III Tumbuh 10,87 Persen
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan DJP Jawa Timur III Ainul Karim Firdaus menjelaskan, Coretax merupakan aplikasi baru yang dirancang untuk menyederhanakan proses bisnis perpajakan. Seluruh layanan perpajakan kini terintegrasi dalam satu platform.
“Mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengaduan, semuanya terintegrasi di Coretax,” jelas Ainul kepada Jawa Pos Radar Malang.
Untuk melakukan aktivasi, wajib pajak hanya perlu menyesuaikan data berupa alamat email dan nomor ponsel. Jika data tersebut tidak berubah, proses aktivasi bisa berlangsung cepat.
“Rata-rata hanya membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga menit,” katanya.
Baca Juga: Kanwil DJP Jawa Timur III Rayakan Hari Pajak dengan Spectaxcular di CFD Malang
Melalui aplikasi Coretax, wajib pajak dapat mengakses berbagai informasi perpajakan secara mandiri. Mulai dari riwayat pelaporan, pembayaran pajak, hingga data administrasi lainnya.
“Di CFD ini, animo masyarakat untuk aktivasi Coretax cukup tinggi,” ungkap Ainul.
Selain layanan aktivasi, DJP Jatim III juga membuka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun pajak 2025. Pelaporan SPT tersebut memiliki batas waktu hingga Maret 2026. Untuk pelaporan, wajib pajak diwajibkan menggunakan tanda tangan elektronik.
Baca Juga: Transaksi Lelang Barang di DJP Jatim III Capai Rp 578 Juta
Ainul menambahkan, masyarakat yang belum sempat melakukan aktivasi Coretax juga bisa datang langsung ke Kantor DJP Jawa Timur III. Ke depan, pihaknya berencana terus memperluas layanan jemput bola agar semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Harapannya, pelayanan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” pungkasnya. (mel)
Editor : Aditya Novrian