Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rencana Revitalisasi Pasar Besar Malang Dipastikan Molor Lagi

Bayu Mulya Putra • Kamis, 15 Januari 2026 | 09:26 WIB
HARUS MENUNGGU LAGI: Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang dipastikan tak terlaksana tahun ini. Pemkot menyebut pemerintah pusat tidak mengalokasikan dana dalam APBN 2026.
HARUS MENUNGGU LAGI: Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang dipastikan tak terlaksana tahun ini. Pemkot menyebut pemerintah pusat tidak mengalokasikan dana dalam APBN 2026.

MALANG KOTA - Sudah empat tahun rencana revitalisasi Pasar Besar Malang dirumuskan. Namun sampai saat ini tak ada realisasi. Ketidakpastian itu kemungkinan besar bakal berlanjut pada tahun ini.

Sebab, Pemkot Malang masih menyisakan tiga pekerjaan rumah (PR) sebelum revitalisasi bisa dilakukan. Yang pertama yakni menyusun dokumen perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selanjutnya yakni merevisi Detail Engineering Design (DED) dan mendapat persetujuan pedagang.

Seperti diketahui, rencana revitalisasi pasar tersebut sudah mencuat sejak 2022 lalu. Sudah ada tiga kepala daerah yang mengupayakan rencana itu terwujud. Mulai dari Wali Kota Sutiaji dan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. Juga ada Wahyu Hidayat, baik saat menjadi Pj maupun sebagai wali kota definitif.

Rencana Revitalisasi Pabes dari Waktu ke Waktu
Rencana Revitalisasi Pabes dari Waktu ke Waktu

Rencana tersebut sebenarnya hampir terwujud pada pertengahan 2025 lalu. Pemkot Malang telah melengkapi beberapa persyaratan seperti KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), Andalalin, DED, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan anggaran relokasi telah disiapkan dalam APBD 2025.

Pemkot Malang pun sudah beberapa kali bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Namun takdir berkata lain, hingga akhir 2025  Pasar Besar belum bisa direvitalisasi. Masih adanya penolakan dari pedagang menjadi penyebab pemerintah pusat enggan menggelontorkan dana APBN sekitar Rp 250 miliar.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menuturkan, meski rencana revitalisasi dua kali batal, pihaknya bakal tetap mengupayakan perbaikan dengan APBN.

Dia menekankan, dengan kondisi bangunan yang ada saat ini, tidak bisa dilakukan pemeliharaan saja. Hasil kajian dari Universitas Brawijaya (UB) pada 2024 lalu menunjukkan bahwa bangunan harus dibongkar total.

Selain struktur yang tidak lagi kokoh, bangunan saat ini juga rawan terbakar karena sistem kelistrikan yang semrawut. ”Kami pastikan persiapan revitalisasi tetap berjalan.

Saat ini masih menuntaskan pembahasan Amdal,” terang dia kepada Jawa Pos Radar Malang. Disinggung terkait peluang revitalisasi pada tahun ini, Eko menyebut bahwa kemungkinannya sudah tertutup.

Sebab, alokasi dana perbaikan Pasar Besar tidak masuk dalam APBN 2026. Sehingga, pihaknya berupaya agar revitalisasi itu terwujud paling lambat pada 2027. Untuk itu, Eko terus melakukan sosialiasi kepada pedagang. Terutama kepada paguyuban pedagang yang masih menolak rencana pembongkaran pasar.

Baca Juga: Pedagang Pasar Besar Malang Wadul ke Ombudsman

”Pembahasan Amdal ini sekaligus sosialisasi pedagang. Sudah dilakukan beberapa kali, tetapi memang masih ada sebagian yang menolak,” jelas Eko. Agar revitalisasi bisa diwujudkan tahun depan, diskopindag menargetkan kelengkapan dokumen bisa rampung pada pertengahan tahun ini. (adk/by)

Editor : Aditya Novrian
#pr #DED #malang #amdal