MALANG KOTA – Rencana integrasi kawasan Koridor Kajoetangan dan Splendid kembali mendapat respons positif dari legislatif. Kali ini dukungan datang dari Komisi B DPRD Kota Malang yang menilai wacana tersebut berpotensi membangkitkan ekonomi kerakyatan di kawasan pusat kota.
Mereka menilai perkembangan ekonomi di Koridor Kajoetangan selama ini cenderung didominasi pemodal besar. Tingginya harga lahan yang disebut membutuhkan modal besar dinilai membuat pelaku usaha menengah dan kecil sulit ikut menikmati dampak pertumbuhan kawasan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menegaskan arah pengembangan destinasi wisata Splendid harus jelas dan berpihak pada pedagang. Integrasi kawasan, menurutnya, jangan sampai justru memperlebar ruang bagi investor besar tanpa memberi dampak nyata bagi ekonomi rakyat.
”Kawasan Splendid memiliki nilai historis, lokasi yang strategis, serta potensi ekonomi yang besar. Karena itu harus dikelola secara serius dan terintegrasi dengan Kajoetangan, dengan tujuan utama menggerakkan ekonomi pedagang lokal,” ujarnya.
Bayu menambahkan, kunci keberhasilan proyek tersebut tidak hanya terletak pada perencanaan, tetapi juga pada proses pelaksanaannya. Sosialisasi kepada pedagang harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas.
Ia menekankan pentingnya ruang dialog yang nyata dan dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha. ”Masukan, aspirasi, dan kekhawatiran pedagang harus benar-benar didengar dan dijadikan dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Komisi B DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal rencana integrasi Splendid–Kajoetangan secara kritis dan bertanggung jawab. ”Wisata yang baik bukan hanya indah dilihat, tetapi juga adil dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha di dalamnya,” pungkas Bayu. (adk/adn)
Editor : Aditya Novrian