Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bangunan Pemicu Banjir Belum Ditindak, Pemerintah Kota Malang Masih Lakukan Pendataan

Mahmudan • Senin, 19 Januari 2026 | 10:04 WIB
Ilustrasi  Bencana Alam Banjir
Ilustrasi Bencana Alam Banjir

MALANG KOTA – Meski ratusan kali diterjang banjir, penanggulangannya belum maksimal. Maraknya bangunan liar di atas saluran drainase yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir, juga belum ditertibkan. Jika tidak segera ditertibkan, banjir besar yang melanda pada Desember 2025 bisa saja terulang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang R. Dandung Djulharjanto menerangkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan bangunan liar. Pendataan melibatkan lingkup terkecil, yakni kelurahan.

”Pendataan (bangunan liar) ini leading sector-nya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Belum bisa diketahui jumlahnya. Kamis masih menunggu hasil tersebut," ujar Dandung kemarin.

Angka Banjir Meningkat 2 Kali Lipat
Angka Banjir Meningkat 2 Kali Lipat

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada rencana tindakan yang bakal dilakukan, seperti penertiban atau penataan bangunan. "Kami masih belum menentukan. Nanti akan dibahas bersama bappeda sebagai perencanaan ke depan," terang Dandung.

Menurut dia, penanganan bangunan liar membutuhkan perencanaan yang panjang. Sebab, beberapa bangunan liar berdiri di atas lahan yang di luar kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dia menyebut bangunan liar di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Terkait sedimentasi yang juga menjadi penyebab banjir, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan. Setiap bulan rutin dilakukan program Gerakan Angkut Sedimen Sampah (GASS). Hanya saja penumpukan sampah ini sulit ditangani.

Menurut dia, hal itu karena kebiasaan membuang sampah sembarangan yang dilakukan masyarakat. ”Kami minta kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan bersama. Percuma jika dilakukan normalisasi (pengerukan sedimentasi), namun tetap buang sampah sembarangan, sedimentasi menumpuk,” tandasnya.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mendesak pemkot segera melakukan penertiban bangunan liar. Menurutnya, banjir tidak bisa selesai hanya dengan perbaikan drainase. ”Di saat anggaran terbatas, penindakan yang harus diperkuat Pemkot Malang," tuturnya.

Dia menegaskan, Pemkot Malang bisa menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Persetujuan Bangunan Gedung yang telah disahkan sejak 2025 lalu. Perda tersebut dapat dijadikan sebagai dasar hukum penertiban bangunan liar.

Pada aturan itu, dia melanjutkan, jelas dilarang bangunan bersejarah berdiri di atas saluran drainase. "Sekarang tinggal goodwill wali kota, berani tegas atau tidak. Sejauh ini belum ada tindakan nyata, padahal potensi banjir masih mengancam," tegasnya. 

Selain bangunan liar, Dito juga menyinggung penyempitan saluran drainase. Beberapa waktu lalu, Dito meninjau banjir di RW 04 Kelurahan Lowokwaru. Berdasar identifikasi yang dia lakukan, banjir di RW 4 disebabkan menyempitnya saluran drainase.

Baca Juga: Wali Kota Malang Optimistis Banjir Besar Tak Terulang

Selain itu, dia melanjutkan, posisi sejumlah bangunan di sana juga menjorok ke drainase. Lalu ada ruas jalan lingkungan yang berada di atas drainase. "Ini jadi contoh bagaimana kondisi bangunan yang ada di atas drainase bisa berdampak buruk," ucap Dito.

Karena itu, dia mendorong agar ada upaya untuk mengembalikan fungsi drainase dan menertibkan bangunan atau fasum yang tidak pada tempatnya. Hasil temuan tersebut sudah dilaporkan ke DPUPRPKP.

Di tempat terpisah, Analis Data Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Rian Agustian menyampaikan bahwa kejadian banjir dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Peningkatan yang terjadi hampir 2 kali lipat. Sebagian di antaranya banjir yang terjadi pada awal tahun.

Untuk awal 2026, Rian menyebut masih terbilang landai. "Sampai dengan Sabtu lalu (17/1), tercatat baru ada dua kali kejadian banjir yakni tanggal 3 Januari dan 8 Januari," sebut dia.

Dia mengungkapkan, banjir terjadi di beberapa kawasan. Pada 3 Januari lalu, pihaknya mencatat banjir yang akibat luapan sungai di Jalan Raden Panji Suroso, Jalan Ciliwung, Jalan Raya Sulfat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Borobudur, dan Jalan Sudimoro.

Kemudian pada 8 Januari lalu, terjadi banjir di sekitar Glendang Pakem karena luapan Sungai Amprong. "Namun kejadian banjir yang terjadi pada dua hari tersebut tidak terlalu parah. Lebih berupa genangan air dan langsung surut," terang Rian.

Kondisi yang sama juga terjadi pada awal 2025 lalu. Sampai pertengahan Januari tahun lalu, jumlah kejadian banjir masih landai. Baru memasuki 20 Januari ke atas, kejadian banjir mengalami peningkatan. Puncaknya pada 24 Januari 2025, banjir terjadi di 20 kawasan.

Sementara untuk awal 2024, banjir justru terjadi sejak 2 Januari sampai pertengahan. Tercatat di antaranya ada 10 titik yang dilanda banjir tanggal 2 Januari 2024. "Kejadian banjir justru landai saat menginjak tanggal 20 Januari," sambung Rian.

Rian mengatakan, hal itu karena tren bencana yang berbeda-beda setiap tahunnya. Menurut dia, yang justru perlu diwaspadai adalah karakteristik kawasan. Terutama kawasan rawan banjir, di antaranya dikelompokkan menjadi 4 kawasan.

Pertama, kawasan tengah yang meliputi kawasan di sekitar Sungai Brantas. Lalu kawasan selatan mulai dari pintu air dekat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, perempatan Institute Teknologi Nasional (ITN), Jalan Galunggung, Jalan Bukit Barisan, Jalan Raya Langsep, Jalan IR Rais, dan Jalan Bareng.

Ketiga adalah kawasan utara yang terdiri atas Sengkaling, Jalan Sudimoro, Jalan Borobudur, Jalan Candi Mendut, Jalan Letjen S Parman, hingga Jalan Sunandar Priyo Sudarmo. Satu lagi kawasan tenggara yakni di sekitar Sungai Amprong, Kelurahan Madyopuro, Kelurahan Lesanpuro, Perumahan Ragil, dan Gang Sate.

Di empat kawasan itu, pemkot perlu memperkuat infrastruktur pengendali banjir. Misalnya saja melalui pembangunan embung untuk menampung air. (adk/mel/dan)

Editor : Aditya Novrian
#Bappeda #bangunan liar #malang #pupr-pkpp