MALANG KOTA – Catatan 544 bangunan di sempadan sungai menambah pekerjaan Pemkot Malang. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, keberadaan bangunan itu bisa memicu masalah lain. Salah satunya yakni penumpukan sampah.
”Meski tidak selalu warga di tepi sungai yang membuang sampah, ada juga warga dari luar kawasan yang menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan sampah liar,” ucap Raymond.
Dari pendataan yang pernah dilakukan DLH Kota Malang, sedikitnya ada 70 ton sampah yang tidak terkelola. Sebagian sampah ada yang ditemukan di tepi sungai. Sebagian lainnya di kawasan-kawasan sepi yang rawan menjadi tempat buangan sampah liar.
Selain di sempadan sungai, pihaknya juga banyak menemukan timbunan sampah di saluran drainase saat melakukan peninjauan bersama DPUPRPKP Kota Malang.
Keberadaan sampah-sampah di saluran itu juga bisa memicu banjir. Karena air tidak bisa mengalir dengan lancar di dalam saluran. Sebaliknya, air meluap ke jalan akibat terhalang sampah di saluran. Raymond menambahkan, DLH Kota Malang kerap menyisir sempadan sungai dan saluran.
Contohnya di sekitar Jalan Muharto, Gang 1 Kelurahan Bandulan, sekitar Hotel Grand Mercure, hingga Merjosari. ”Di sana, kami menemukan banyak sampah. Satu kali kegiatan kami bisa mengangkut dua sampai tiga ton,” bebernya.
Untuk mengatasi buangan sampah liar, pihaknya menyiagakan 34 personel. Mereka rutin mengangkut buangan sampah liar di berbagai kawasan. Upaya itu sedikit membantu mengatasi penumpukan sampah. (mel/by)
Editor : Aditya Novrian