MALANG KOTA – Proyek pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan mendapat pengawasan ketat aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang turun langsung memantau sejumlah proyek fasilitas pendidikan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Pemantauan dilakukan sejak Selasa (20/1) dengan meninjau lokasi pembangunan SMA Unggul Garuda. Selain itu, Kejari juga mengecek proyek revitalisasi di beberapa sekolah lain, seperti SDN Merjosari 2 di Jalan Gajayana dan SMPN 4 di Jalan Veteran.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengamanan pembangunan strategis, khususnya di sektor pendidikan. Pendampingan dilakukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
”Pengawasan ini bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya kemarin kepada Jawa Pos Radar Malang.
Dalam kegiatan itu, Kejari turut melibatkan jajaran intelijen serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Pendampingan hukum diberikan kepada pihak pelaksana proyek dan instansi terkait sejak tahap awal hingga pelaksanaan di lapangan.
Agung menjelaskan, fokus pengawasan tidak hanya pada pembangunan SMA Unggul Garuda, tetapi juga revitalisasi satuan pendidikan lain dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. ”Langkah ini dinilai penting mengingat sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah,” tegas Agung.
Menurutnya, kehadiran Kejari di lapangan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberi penerangan hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Secara umum, hasil pemantauan di lapangan berjalan lancar dan kondusif. Kejari berharap, dengan pendampingan tersebut, proyek-proyek pendidikan di Kota Malang dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (mel/adn)
Editor : Aditya Novrian