Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Dorong Pemerintah Kota Malang Ambil Alih Penghijauan Soehat, Janji Tanam Pohon Pascaproyek Drainase Dinilai Belum Jelas

Aditya Novrian • Senin, 26 Januari 2026 | 10:23 WIB
TUNGGU JANJI TEREALISASI: Kondisi drainase di Jalan Soehat yang sudah tertutup beton kemarin siang.
TUNGGU JANJI TEREALISASI: Kondisi drainase di Jalan Soehat yang sudah tertutup beton kemarin siang.

MALANG KOTA – Rencana penghijauan kembali kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) kembali disorot DPRD Kota Malang. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan jadwal penanaman pohon setelah proyek drainase rampung sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.

Baik Pemkot Malang maupun Pemprov Jawa Timur belum menetapkan waktu pasti penghijauan di koridor jalan tersebut. Alasan yang mengemuka, lahan di atas saluran drainase kini didominasi konstruksi beton sehingga dinilai tidak memungkinkan untuk ditanami pohon pelindung.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, setiap pembangunan infrastruktur memiliki konsekuensi lingkungan yang wajib dipenuhi. Salah satunya adalah mengembalikan fungsi ruang hijau yang hilang akibat penebangan pohon.

Menurutnya, bila pemprov tidak mampu merealisasikan penghijauan, maka Pemkot Malang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut. Ia menolak alasan teknis dijadikan pembenaran untuk menghapus keberadaan pohon di kawasan perkotaan.

”Kalau provinsi tidak bisa, Pemkot Malang harus ambil alih. Tidak ada toleransi. Pohon itu kebutuhan Kota Malang, wajib tetap ada dan dikembalikan,” tegasnya kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.

Wanita yang akrab disapa Mia itu menilai, jika penanaman pohon tidak memungkinkan dilakukan secara serentak, seharusnya bisa ditempuh secara bertahap sebagai bentuk itikad baik pemerintah dalam menepati janji kepada publik. Ia mengingatkan agar rencana penghijauan tidak serta-merta dieliminasi hanya karena kendala teknis.

Dia juga menanggapi wacana penggantian pohon dengan pot bunga atau tanaman dalam pot besar. Menurutnya, opsi tersebut tidak sebanding dengan fungsi pohon pelindung yang berperan penting dalam penyerapan air dan penurunan suhu udara.

”Kalau gantinya terlalu jauh, jangan. Harus tetap diupayakan solusi yang mendekati fungsi pohon,” ujar legislator dari daerah pemilihan Kedungkandang itu.

Dorongan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi. Ia mendesak agar penghijauan di Jalan Soehat segera direalisasikan dan tidak bernasib sama seperti Jalan Borobudur yang kini dinilai jauh lebih gersang dibandingkan kondisi sebelumnya.

”Ini (penghijauan) kewajiban. Kalau memang terkendala anggaran, seharusnya bisa dilakukan bertahap. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti yang terjadi di Borobudur,” tandas legislator dari daerah pemilihan Lowokwaru itu.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menyampaikan, skema penghijauan Jalan Soehat masih dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi. Saat ini terdapat dua opsi yang dinilai memungkinkan, yakni penanaman pohon pelindung atau penggunaan pot berukuran besar.

”Kalau dilihat dari kondisi lahan, yang paling memungkinkan memang menggunakan pot besar. Karena pohon pelindung membutuhkan ruang tanam minimal 40 sentimeter,” jelasnya. (adk/adn)

Editor : Aditya Novrian
#Plh #Penghijauan #DLH #malang