Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Wali Kota Malang Beri Isyarat Bakal Segera Lakukan Mutasi Jabatan, Bakal Percepat Prosesnya setelah Muncul Isu Pungli Pengisian Jabatan

Bayu Mulya Putra • Selasa, 27 Januari 2026 | 09:47 WIB
Ilustrasi mutasi pejabat
Ilustrasi mutasi pejabat

MALANG KOTA - Setelah Kota Batu, perombakan di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bakal dilakukan di Kota Malang. Isyarat itu disampaikan langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam apel rutin kemarin (26/1). Perombakan itu, kata dia, juga dilakukan untuk mengisi tujuh jabatan kepala perangkat daerah yang masih kosong.

Di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol); Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; serta Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Selanjutnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Inspektorat, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mayoritas masih diisi pejabat sementara. Baik pelaksana harian (plh) atau pelaksana tugas (plt). Khusus untuk posisi Kepala Bakesbangpol, sudah kosong sejak 2024 lalu.

Daftar JPTP Kosonga di Pemkot Malang
Daftar JPTP Kosonga di Pemkot Malang

Sisanya, enam kursi sudah ditinggal pemiliknya pada 2025 lalu. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menuturkan, dalam waktu dekat bakal dilakukan mutasi jabatan. Baik untuk JPTP, kepala bidang (kabid), maupun kepala seksi (kasi). Mutasi itu, menurut Wahyu, didasarkan pada penilaian kerja yang telah dilakukan bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.

”Sudah ada beberapa penilaian terhadap pimpinan perangkat daerah. Nanti keputusan tetapnya berada di saya,” kata Wahyu. Dia mengatakan, kekosongan jabatan tinggi itu tidak sengaja dibiarkan. Menurut dia, perlu waktu yang cukup panjang untuk melakukan penilaian kinerja.

Wahyu sendiri baru menjabat sebagai wali kota definitif sejak Februari 2025. Dengan hampir setahun masa jabatan, dirasa sudah cukup untuk mengumpulkan dasar mutasi pejabat. ”Setelah ini dilakukan evaluasi berdasar data yang dikumpulkan. Sehingga saya punya alasan yang kuat, kenapa memerlukan waktu cukup lama,” tambah dia.

Wahyu mengatakan, dia sudah mengumpulkan data kinerja dari berbagai sumber. Seperti sumber primer, yang berasal dari evaluasi kinerja selama 2025. Meliputi capaian target pendapatan, belanja, hingga realisasi anggaran selama satu tahu.

Selain itu ada aspek hubungan kerja, permasalahan internal, serta dinamika pelaksanaan tugas yang juga dilihat. Semua poin itu menjadi bahan pertimbangan pihaknya.

Dari sumber sekunder, pihaknya mengumpulkan data dari laporan ASN, keluhan masyarakat, hingga masukan dari kalangan media. ”Ketika mendapat laporan juga saya cek, karena Kota Malang ini kecil. Sehingga saya bisa langsung ke lapangan,” imbuh mantan Sekda Kabupaten Malang itu. (adk/by)

Editor : Aditya Novrian
#Bakesbangpol #DLH #malang #JPTP