MALANG KOTA - Langkah mempercepat rencana mutasi jabatan bakal dilakukan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. Itu dilakukan setelah muncul isu tak sedap di tubuh Pemkot Malang.
Yakni isu adanya oknum ASN yang ditenggarai mengatasnamakan wali kota dan wakil wali kota untuk melakukan pungutan liar (pungli) kenaikan jabatan.
Kabar itu sudah sampai ke telinga Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dia pun memberikan peringatan keras dalam apel, kemarin (26/1). Jika terbukti ada makelar jabatan, Wahyu menegaskan bakal segera melakukan mutasi kepada dua pihak. Baik pemberi pungli maupun penerimanya.
”Sampai saat ini memang belum melapor, tetapi ada yang menanyakan tentang isu jual beli jabatan. Saya sampaikan kepada seluruh ASN, jika menemui hal itu langsung laporkan (ke saya),” tegasnya. Pemilik kursi N1 itu mengatakan, isu itu kemungkinan muncul karena lamanya pengisian jabatan tinggi.
Sehingga ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk membuat jalan pintas meraih jabatan tertentu. ”Saya pastikan dalam proses pengisian jabatan tidak ada pungli. Itu memerlukan waktu lama karena memang saya butuh menilai kinerja,” ungkap pejabat kelahiran Kelurahan Bareng itu.
Di tempat lain, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menerangkan, proses pengisian jabatan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Pemkot Malang telah melaksanakan uji kompetensi pada April 2025.
Ujian itu dilakukan kepada pejabat tinggi atau mereka yang berpangkat eselon II. Hasil tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan wali kota dalam menentukan pejabat yang layak menduduki posisi kosong. Dalam pengisian JPTP, ada dua opsi yang bisa dipilih wali kota.
Yaitu melakukan job fit atau seleksi terbuka (selter). Untuk job fit, wali kota bisa menetapkan pejabat tinggi secara langsung. Sedangkan untuk pilihan selter, harus dilakukan melalui panitia seleksi. ”Kami saat ini masih menunggu instruksi wali kota. Keputusan terakhir tentang opsi pengisian berada di pak wali,” tuturnya. (adk/by)
Editor : Aditya Novrian