Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kawasan Stasiun Malang Kota Baru Bakal Ditata Ulang

Bayu Mulya Putra • Selasa, 27 Januari 2026 | 10:28 WIB
Ilustrasi penataan kawasan
Ilustrasi penataan kawasan

MALANG KOTA - Pemkot tengah menyusun rencana penataan untuk sejumlah kawasan. Salah satunya yakni kawasan di sekitar Stasiun Malang (Kota Baru) di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen. Tujuannya mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di sana.

Saat ini, rencana penataan kawasan Stasiun Kota Baru sedang disusun KAI Daop 8 Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra menjelaskan, salah satu aspek yang diusulkan dalam desain penataan kawasan yakni tempat parkir.

Jaya melanjutkan, satuan ruang parkir (SRP) di sekitar stasiun sebenarnya masih kurang. Karena itu harus secepatnya ditata. Misalnya saja dengan mengurangi parkir di badan jalan atau area-area lain yang dilarang. ”Nanti kami juga akan turun bersama forum lalu lintas untuk meninjau dan menata parkir di sana,” ucap Jaya, kemarin (26/1).

Bagian yang akan ditata meliputi Jalan Trunojoyo atau sisi barat stasiun yang selama digunakan menjadi area parkir. Selebihnya, dishub masih menunggu desain dari KAI Daop 8 Surabaya. Selain itu, ke depan juga ada pengaturan untuk juru parkir (jukir) di sekitar Stasiun Malang (Kota Baru).

Menurut Jaya, sudah menjadi konsekuensi jika ada penataan, maka masyarakat setempat, termasuk jukir, harus ikut ditata. Dia menegaskan bahwa penataan di kawasan Stasiun Malang (Kota Baru) sangat penting. ”Sebab stasiun itu sudah menjadi ikon bersejarah dari Kota Malang,” sambung pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Desain yang disusun KAI Daop 8 Surabaya diharapkan menyatu dengan konsep penataan dari Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Tujuannya agar ke depan ada integrasi antara Stasiun Malang (Kota Baru), Balai Kota Malang, Alun-Alun Tugu, Kajoetangan Heritage, kawasan Semeru, hingga kawasan Ijen.

Di tempat lain, Manajer KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono masih belum bisa memaparkan desain penataan kawasan untuk Stasiun Malang (Kota Baru). ”Karena sifatnya masih usulan dan prosesnya masih panjang,” ucapnya.

Pada dasarnya, dia menyebut bahwa penataan itu bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di depan stasiun. Juga untuk memperlancar arus masuk maupun arus keluar penumpang di stasiun. (mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#kota baru #dishub #malang #SRP