MALANG KOTA – Pemkot Malang menaikkan target pendapatan pajak daerah tahun ini menjadi Rp 872 miliar. Kenaikan tersebut mendorong pemkot menyiapkan instrumen baru dalam penagihan pajak. Salah satunya melalui penambahan mobil layanan pajak keliling yang mulai dioperasikan tahun depan.
Penyerahan kendaraan operasional layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan di Balai Kota Malang, kemarin. Kehadiran armada tersebut memperluas skema layanan jemput bola yang sebelumnya telah berjalan melalui program Bapenda Sambang Kelurahan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, target pajak 2026 naik Rp 9 miliar dibandingkan target tahun 2025. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibanding realisasi pajak daerah 2024 yang mencapai Rp 890 miliar.
Menurut Handi, capaian pajak daerah ke depan sangat bergantung pada kemudahan akses layanan serta kepatuhan wajib pajak. Karena itu, pemkot memperluas jenis pembayaran yang bisa dilayani secara langsung di lapangan.
Jika sebelumnya layanan Sambang Kelurahan hanya melayani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya, mobil baru tersebut memungkinkan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dilakukan dalam satu titik layanan.
”Mobil ini akan disandingkan dengan program yang sudah ada dan beroperasi di lokasi-lokasi tertentu, terutama saat kegiatan masyarakat,” ujar Handi. Dari total target pajak Rp 872 miliar, sektor pajak kendaraan ditargetkan menyumbang Rp 192 miliar.
Rinciannya, PKB sebesar Rp 132,64 miliar dan BBNKB sebesar Rp 60,5 miliar. Bapenda menilai potensi penerimaan masih terbuka, terutama jika tren pembayaran menunjukkan peningkatan menjelang pembahasan APBD Perubahan. ”Kalau trennya bagus, target bisa saja disesuaikan,” kata Handi.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari kewajiban daerah penerima opsen pajak. Pendanaan kendaraan berasal dari skema berbagi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang, bukan dari anggaran CSR maupun pos lain di APBD.
”Ketika layanan lebih cepat dan mudah dijangkau, potensi penerimaan juga ikut terdorong,” ujarnya. (adk/adn)
Editor : Aditya Novrian