Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pejabat Sementara di Pemerintah Kota Malang Berpeluang Naik Pangkat

Bayu Mulya Putra • Rabu, 28 Januari 2026 | 09:33 WIB
Ilustrasi naik pangkat
Ilustrasi naik pangkat

MALANG KOTA - Rencana mutasi sejumlah pejabat yang didengungkan Wali Kota Malang bisa menjadi kabar baik bagi sejumlah ASN. Khususnya bagi mereka yang memiliki peluang naik pangkat. Itu setelah kalangan dewan menyarankan wali kota untuk mempertimbangkan opsi pejabat sementara naik pangkat.

Baik bagi pelaksana harian (plh) maupun pelaksana tugas (plt). Asalkan, memiliki track record yang bagus saat menduduki kursi pejabat sementara. Saran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi. Sesuai komisinya, ada satu perangkat daerah mitra yang dipimpin oleh pejabat sementara.

Yaitu Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Matondang. Menurut Dito, sejak ditunjuk sebagai pejabat tinggi sementara, kinerja Raymond cukup bagus. Pada awal bertugas, dewan mendapat arah yang jelas tentang kebijakan DLH ke depan.

Dampak JPTP di Pemkot yang Kosong
Dampak JPTP di Pemkot yang Kosong

”Saat itu pemikiran tata kelola sampah tidak hanya fokus di hilir. Tetapi juga menata TPS dengan menjadikan beberapa percontohan saya kira sangat baik,” kata dia. Pejabat sementara memang memiliki keunggulan tersendiri.

Mereka cukup mengerti permasalahan di masing-masing perangkat daerah. Jika wali kota memutuskan orang baru, perlu adaptasi dengan program maupun tugas lembaga tersebut. Seperti diberitakan, sampai saat ini ada tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong.

Selain Kepala DLH, ada posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Asisten III Bidang Administrasi Umum, dan Kepala Inspektorat. Ada yang diisi pelaksana harian (Plh). Ada juga yang diisi pelaksana tugas (Plt).

Di tempat lain, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) Dr Muhammad Lukman Hakim SIP MSi mengingatkan, perlu koordinasi antara Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang dalam pengisian JPTP. Sebab koordinasi itu kadang diabaikan beberapa pimpinan daerah.

Koordinasi penting dilakukan untuk menjaring pimpinan perangkat daerah yang sesuai kebutuhan. Baik penjaringan melalui job fit maupun seleksi terbuka (selter). ”Jika dilakukan seleksi terbuka, prosesnya lebih transparan,” ucap Lukman. Itu karena seluruh ASN dengan golongan tinggi bisa mengikutinya.

Masyarakat juga bisa ikut memantau pelaksanaannya. Namun, penjaringan melalui job fit juga tidak kalah baik. Jika dilakukan dengan serius maka akan bisa menyaring calon pimpinan perangkat daerah dengan maksimal.

”Dua seleksi itu pastinya sama-sama mempertimbangkan kemampuan dari masing-masing kandidat,” imbuh dosen di Departemen Ilmu Pemerintahan tersebut. (adk/mel/by)

Editor : Aditya Novrian
#Plh #DLH #plt #malang