MALANG KOTA – Ada satu alasan khusus yang melatarbelakangi pentingnya mengisi tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong di Pemkot Malang. Alasan itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan.
”Sisi negatifnya kekosongan kursi JPTP salah satunya yakni rangkap jabatan. Saya melihat seperti Bu Dwi Rahayu merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Inspektorat dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah),” beber dia. Dengan tren rangkap jabatan, dia ragu bahwa kinerjanya bakal berjalan dengan baik.
”Kewenangan Plt terbatas, kemudian sulit membagi fokus. Itu akan berdampak pada kinerja perangkat daerah tersebut,” tambah politisi PDIP itu. Jawa Pos Radar Malang juga mencatat ada satu lagi pejabat Pemkot Malang yang rangkap tugas.
Yakni Alie Mulyanto. Tugas utamanya sebagai Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Kota Malang. Tugas lain yang diemban Alie yakni Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang.
”Di Bakesbangpol saya lihat ada bidang yang hanya diisi tiga orang saja. Jadi kepala bidang merangkap kepala seksi sampai staf, ini sangat miris,” beber Harvard. Selain di lembaga itu, dia juga melihat hal serupa di tingkat kelurahan yang kekurangan ASN.
Dengan fakta itu, dia meminta Pemkot Malang tidak hanya fokus pada pengisian jabatan tinggi. Namun juga harus melakukan pemerataan pada jabatan level bawah. Mulai dari staf hingga kepala bidang.
Seperti diberitakan, sampai saat ini ada tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong. Selain Kepala DLH, ada posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Asisten III Bidang Administrasi Umum, dan Kepala Inspektorat. Ada yang diisi pelaksana harian (Plh). Ada juga yang diisi pelaksana tugas (Plt).
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sudah mengisyaratkan rencana mutasi. Dia memastikan bahwa upaya itu bakal dilakukan dalam waktu dekat. Data terkait evaluasi kinerja ASN Pemkot Malang sudah dia kantongi. Termasuk hasil uji kompetensi ASN yang sudah dilakukan 2025 lalu. (adk/by)
Editor : Aditya Novrian