MALANG KOTA - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mulai pesimistis dengan rencana revitalisasi Pasar Besar menggunakan APBN. Kegagalan mendapat kucuran anggaran pada 2025 lalu membuat pemerintah pusat tak lagi memprioritaskan proyek tersebut. Saat ini, pemkot tengah mempertimbangkan beberapa opsi.
Wahyu menuturkan, revitalisasi Pasar Besar dengan APBN sebenarnya tinggal selangkah lagi. Pada tahun lalu, Pemkot Malang hampir memenuhi seluruh persyaratan dari pemerintah pusat. Hanya satu yang belum, yakni persetujuan dari seluruh pedagang.
Dia menekankan, kucuran dana APBN harus memenuhi prinsip clear and clean. Apabila terdapat persoalan, proses penganggaran tidak dapat dilanjutkan. ”Tinggal pengalokasian anggarannya sudah ada persetujuan. Tetapi karena masih ada surat penolakan, tidak masuk lagi pada 2026,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, Pemkot Malang dipastikan tidak tinggal diam. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pedagang. Tujuannya untuk membangun kesadaran bersama. Sebab proses pembangunan Pasar Besar juga untuk kepentingan mereka.
”Kami sudah berusaha bersama DPRD memberikan penjelasan. Tetapi kalau masih seperti ini, dampaknya justru ke pedagang,” kata dia. Karena revitalisasi skala besar sulit terwujud, penanganan jangka pendek tetap dilakukan dengan perawatan.
Ke depan, Wahyu masih mencari alternatif lain untuk revitalisasi Pasar Besar. Mulai dari kerja sama dengan pihak ketiga. Atau, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). ”Ada beberapa alternatif, kami akan menentukan yang terbaik. Kami pastikan tidak tinggal diam,” tambah dia.
Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menuturkan, meski anggaran dari pusat gagal didapat, pembahasan terkait perizinan terus dikerjakan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Eko mengatakan, pembahasan tetap dilakukan agar ketika ada peluang revitalisasi, persyaratan sudah dipenuhi Pemkot Malang. Sebab, dokumen Amdal berlaku hingga beberapa tahun ke depan. ”Pembahasan Amdal sekaligus sosialisasi kepada pedagang yang masih belum sejalan,” tuturnya. (adk/by)
Editor : Aditya Novrian