MALANG KOTA - Setelah sempat melakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar kawasan Museum Brawijaya, pemkot bakal melakukan langkah lanjutan. Yakni menata ulang area berjualan. Penataan ulang itu bakal berlaku mulai hari Minggu (31/1).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikan, ke depan PKL hanya boleh berada di tiga lokasi. ”Lokasi yang diperbolehkan di dalam Museum Brawijaya, di pinggir atau mepet pagar Museum Brawijaya, dan parkir barat Stadion Gajayana,” terang dia.
Selebihnya tidak boleh ada pedagang yang berjualan sembarangan. Seperti yang sebelumnya terjadi di Jalan Retawu dan Jalan Wilis (depan Holland Bakery).
”Termasuk yang berjualan di pinggir tank museum atau berjualan dengan posisi menonjol di pintu masuk Museum Brawijaya juga tidak boleh,” tegas lelaki yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Diskopindag Kota Malang itu.
Raymond menyebut, sebelumnya masih banyak PKL yang berjualan di luar kawasan museum. Adanya para PKL yang berjualan di luar museum itu menciptakan suasana yang semrawut saat CFD.
Pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan. Namun, masih ada PKL yang tidak mengindahkannya. Sebagai bentuk teguran, pihaknya sempat melakukan penindakan bersama perangkat terkait. Yakni diskopindag dan Satpol PP. ”Kami juga sudah memberi sosialisasi,” sambung Raymond.
Sementara itu, Kepala Museum Brawijaya Letkol Riduwan menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan diskopindag dan DLH. ”Minggu kemarin (25/1) sudah clear,” kata dia. Dalam penataan lokasi para PKL itu, diskopindag, dishub, dan DLH ikut turun langsung. (mel/by)
Editor : Aditya Novrian