KOTA MALANG - Pemerintah Kota Malang hingga saat ini terus mengkaji mengenai rencana penataan ulang area Pedagang Kaki Lima (PKL) pasca dua hari peresmian Alun-Alun Merdeka Malang usai direvitalisasi. Bapak Wahyu Hidayat, selaku Wali Kota Malang menyatakan bahwa terdapat dua opsi lokasi yang sedang dipertimbangkan untuk area pedagang yaitu di sekitar Mal Ramayana dan Pasar Splendid.
Kebijakan relokasi di wilayah Pasar Splendid bertujuan untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi disana sekaligus memperlebar area jalan raya yang kerap dipadati PKL.
Pada area Alun-Alun Merdeka Malang, Satpol PP telah menegaskan area itu sebagai "zero PKL". Koordinator lapangan, Bapak Subianto menjelaskan bahwa tugas Satpol PP di area tersebut untuk menghimbau para pelaku UMKM yang berjualan untuk tidak berjualan di area dalam alun-alun.
"Disini kami berjaga secara bergantian dalam dua shift, dari pukul 07.00-14.00 WIB dan 14.00-23.00 WIB" Tuturnya pada Jumat (30/01/2026). Sementara itu para pedagang merasakan dampak positif pasca pembukaan revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang yang berbeda saat area itu masih dalam tahap pembangunan.
"Sebelumnya, saya hanya mengandalkan penjualan keliling dari sekolah-sekolah dengan hasil yang kerap tak menutup modal penjualan hari ini" Ujar Bapak Rohim selaku pedagang di Alun-Alun Merdeka Malang.
Namun, pernyataan Wali Kota terkait rencana relokasi area pedagang menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Beberapa pelaku UMKM menyatakan keberatan jika mereka dipindahkan ke Pasar Splendid karena khawatir sepi pembeli.
"Kalau misal ditempatkan di Mal Ramayana masih boleh karena ramai pembeli, tapi kalau di Pasar Splendid takutnya kita rugi karena kawasan itu terkenal sepi pembeli" Tutur salah satu pelaku UMKM.
Para PKL berharap mereka dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan relokasi ini, agar hasil keputusan nanti tidak merugikan mereka selaku pelaku UMKM di Alun-Alun Merdeka Malang. Mereka juga mengusulkan perbaikan tata tertib, seperti adanya pembatasan waktu penjualan di alun-alun hingga pukul 16.00. Selain itu, harapan para pelaku UMKM Pemkot Malang dapat menghasilkan kebijakan yang sama-sama menguntungkan semua pihak.
Penulis: Satya Eka Pangestu
Editor : Aditya Novrian