Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Usulkan Pembebasan Lahan untuk PKL Alun-Alun Merdeka

Aditya Novrian • Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:00 WIB
BUTUH PENATAAN: Sejumlah PKL beroperasi di Jalan Merdeka Barat, kemarin siang. Dewan mengusulkan agar pemkot memberi area khusus untuk mereka.
BUTUH PENATAAN: Sejumlah PKL beroperasi di Jalan Merdeka Barat, kemarin siang. Dewan mengusulkan agar pemkot memberi area khusus untuk mereka.

MALANG KOTA - Solusi penataan PKL Alun-Alun Merdeka terus dibahas. Salah satu opsi yang muncul yakni pembebasan lahan untuk menampung keberadaan mereka. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.

Dia mengatakan, pasca-revitalisasi, jumlah pengunjung Alun-Alun Merdeka dipastikan bertambah. Sebab, masyarakat sudah menanti cukup lama untuk melihat wajah baru ruang terbuka hijau tersebut. Dengan potensi bertambahnya pengunjung itu, belum ada rencana penataan PKL yang konkret.

 

”Ini sudah menjadi pekerjaan rumah yang belum dituntaskan Pemkot Malang. Keberadaan PKL harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan dampak negatif,” ujar Trio. Jika memungkinkan, dewan mendukung adanya rencana pembebasan lahan di sekitar alun-alun.

 

Sebelumnya, upaya serupa sudah dilakukan di koridor Kajoetangan. Tepatnya untuk pembangunan gedung parkir bertingkat. Trio mengatakan, penataan PKL juga merupakan kebutuhan publik. ”Jika memang ada lahan kosong dan memungkinkan kenapa tidak. Kami dari dewan akan mendukung,” terang dia.

 

Jika dipilih opsi pembebasan lahan, Trio menegaskan perlunya kajian yang matang. Sebab, lokasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat berjualan. Namun juga bisa dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Baik wisata kuliner maupun wisata belanja.

 

Selain pembebasan lahan, Trio juga menyebut opsi lain penataan PKL dengan menggunakan aset Pemkot Malang. Ada aset pemkot yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi usaha. Tanpa menjauhkan mereka dari pusat keramaian.

 

”Seperti yang digunakan oleh Ramayana di Jalan Merdeka, itu aset pemerintah. Atau lokasi lain di sekitar sini yang memungkinkan untuk dibebaskan, supaya PKL tidak jauh-jauh dari alun-alun,” tutur politisi PKS itu. Untuk memastikan penataan terwujud, legislatif akan terus mengawal pembahasan dengan Pemkot Malang.

 

Ada tiga perangkat daerah yang harus dilibatkan dalam penataan tersebut. Yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

 

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menjelaskan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melihat kawasan yang berpotensi dijadikan ruang kuliner. Survei itu penting memastikan tersedianya ruang untuk PKL tanpa mengganggu fungsi utama Alun-Alun Merdeka sebagai ruang terbuka hijau.

 

Sejauh ini muncul beberapa usulan lokasi. Di antaranya kawasan sekitar Ramayana serta pemanfaatan sebagian area belakang Alun-Alun Kota Malang untuk PKL. Meski demikian, Diskopindag belum mengambil keputusan sebelum ada petunjuk pimpinan. ”Kalau sudah diputuskan memang ada ruang, nanti akan kami tata. Saat ini kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tutur Eko. (adk/by)

Editor : Aditya Novrian
#dewan #dprd #PKL