MALANG KOTA - Dibagikan sejak 20 Januari lalu, becak listrik belum bisa beroperasi. Sebab, pemerintah belum mengeluarkan regulasinya, termasuk rute mana saja yang diperbolehkan untuk dilintasi becak listrik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya sudah mengajukan regulasi untuk operasional becak listrik. Nantinya diatur melalui peraturan wali kota (Perwal). "Perwal-nya saat ini masih dibahas. Setelah ditetapkan, baru (becak listrik) bisa beroperasi," ujar Jaya kemarin.
Dia memaparkan, salah satu poin penting dalam perwal adalah rute becak listrik. Proses penyusunan itu akan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Polresta Malang Kota hingga Disporapar Kota Malang.
Rencananya, becak listrik diutamakan beroperasi di kawasan wisata. "Kami koordinasi dengan disporapar mengenai mana tempat-tempatnya, termasuk bisa di Alun-Alun Merdeka. Sementara ini belum bisa memastikan titik mana yang dimungkinkan," kata Jaya.
Kawasan lain yang memungkinkan dijadikan titik beroperasinya becak listrik adalah Kajoetangan Heritage. Sebelumnya, Pemkot Malang mencanangkan antara Kajoetangan Heritage, Alun-Alun Merdeka, kawasan Splendid, hingga Balai Kota Malang menjadi wisata terintegrasi.
Jaya memaparkan, becak listrik memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kendaraan bermotor. Menurutnya, diperlukan penataan khusus agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan menjaga keamanan sesama pengguna jalan. "Karena becak listrik juga tidak memiliki pelat nomor, jadi ya hanya bisa beroperasi di wilayah tertentu saja," tandasnya.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan, kehadiran becak listrik bisa menjadi daya tarik wisata baru. Pihak hotel siap bekerja sama dengan pengemudi becak listrik untuk tujuan memanjakan wisatawan.
"Nanti bisa ditawarkan paket keliling Kota Malang dengan becak listrik. Kami tinggal menghubungi pengemudinya," terang Agoes. Dia menambahkan, pihak hotel juga siap menyediakan fasilitas charger untuk becak listrik. (adk/dan)
Editor : Aditya Novrian