Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Efisiensi Anggaran, TPA Supit Urang Diambang Ledakan Polusi

Aditya Novrian • Minggu, 8 Februari 2026 | 15:45 WIB
Ilustrasi TPA. (freepik).
Ilustrasi TPA. (freepik).

MALANG KOTA – Efisiensi anggaran berdampak terhadap nasib TPA Supit Urang. Anggaran penimbunan sampah menggunakan sistem sanitary landfill dipancung, sementara tumpukan sampah terus menggunung. Jika kondisi tersebut berlangsung terus menerus, bau sampah bakal menyeruak dan Supit Urang mengalami ledakan polusi.

Dana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkap terjadi penurunan drastis untuk anggaran penanganan sampah di TPA Supit Urang. Tahun lalu dijatah Rp 4 miliar, kemudian tahun ini merosot drastis. Hanya tersisa Rp 1,1 miliar. Dengan demikian, pemangkasannya hingga Rp 2,9 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menuturkan, anggaran Rp 1,1 miliar itu digunakan untuk beberapa macam operasional. Mulai biaya bahan bakar untuk alat berat dan pengurukan sampah. "Metode sanitary landfill dilakukan dengan meratakan sampah yang masuk ke TPA, lalu diuruk menggunakan tanah. Kemudian diberikan cairan kimia, agar tidak menimbulkan bau tak sedap," terang Raymond.

Dengan efisiensi anggaran 2026, dia mengatakan, yang paling terasa adalah biaya pengurukan sampah. Menurut Raymond, idealnya pengurukan sampah membutuhkan anggaran Rp 1,8 miliar. ”Akibat efisiensi, pengurukan yang seharusnya membutuhkan Rp 1,1 miliar, hanya dijatah Rp 400 juta. Kami harus mencari cara lain menyiasati pengurangan anggaran ini," tuturnya.

Salah satu cara yang dilakukan menyiasati minimnya anggaran dengan memaksimalkan peran masyarakat. Pihaknya akan mewajibkan pelaku usaha, terutama di bidang properti untuk membuang urukan tanah ke TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Dengan demikian, cukup membantu kekurangan biaya pengurukan tanah. "Kami juga akan coba mengajukan penambahan operasional TPA pada APBD Perubahan 2026," kata Raymond. Selain itu, dia melanjutkan, DLH juga masih menunggu bantuan penanganan sampah dari pemerintah pusat. Yaitu melalui program Pengolahan Sampah menjadi Enegeri Listrik (PSEL) atau RDF.

Sedangkan Kepala UPT TPA Supit Urang Arif Darmawan membenarkan bahwa anggaran penanganan sampah di Kota Malang berkurang drastis. Hal tersebut turut memberikan dampak terhadap penanganan sampah di TPA Supit Urang. "Biasanya alokasi anggaran untuk TPA sekitar Rp 1 miliar, tapi tahun ini kami hanya mendapat sekitar Rp 100 juta," ungkap Arif. Padahal, dia melanjutkan, anggaran tidak hanya untuk mengakomodasi pengolahan sampah. Namun juga pemeliharaan alat berat.

Arif menyebut, di TPA Supit Urang terdapat 12 unit alat berat. Setiap alat berat membutuhkan BBM sekitar 200 liter per hari. Selain alat berat, ada kebutuhan untuk pengurukan tanah secara rutin dan operasional lainnya.

Menurut dia, efisiensi anggaran berhadap pengolahan sampah di TPA Supit Urang. Apalagi sampah-sampah tersebut harus rutin diuruk untuk mengurangi bau dan polusi. Jika sampah tidak dikelola dengan baik, usia TPA Supit Urang akan semakin berkurang. "TPA bisa menampung sampah maksimal sampai 3 tahun lagi. Terhitung sejak 2026," sambung lelaki yang pernah menjadi Kepala UPT Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) DPUPRPKP Kota Malang tersebut.

Di samping pengolahan sampah, saat ini pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan program PSEL dan Refuse Derived Fuel (RDF) berjalan. Dalam rencana jangka panjang pengolahan sampah di TPA Supit Urang, seharusnya RDF dieksekusi tahun ini.

Jika program RDF sudah bisa dipastikan terlaksana, bisa dikalkulasi kebutuhan mesin dan dukungan dana. "Lalu tahun depan operasionalnya berjalan. Namun sampai sekarang kami masih menunggu dari pemerintah pusat," pungkas Arif.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menuturkan, penanganan sampah memang tidak langsung berdampak pada masyarakat. Ketika anggaran yang dikucurkan minim, dampaknya akan terasa dalam beberapa waktu ke depan.

Salah satu yang dikhawatirkan Dito adalah TPA Supit Urang lebih cepat overload. Ketika sanitary landfill berjalan optimal, diperkirakan TPA baru overload pada 2028 atau 2029. Ditambah dengan kondisi anggaran yang minim pada 2026, bisa mempercepat potensi overload fasilitas tersebut. "Kami mendorong adanya keberpihakan anggaran terhadap sektor lingkungan hidup. Kami bicara isu besar seperti lingkungan hidup, taman, hingga perubahan iklim tetapi alokasi anggaran DLH sangat terbatas," urainya.

Dito mengatakan, dewan akan mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional TPA. Di sisi lain, Dito juga meminta beban TPA dikurangi dengan memaksimalkan TPS yang ada. "Ke depan TPS diharapkan tidak menumpuk sampah saja. Tetapi bisa mengolah," tandasnya.(adk/mel/dan)

Baca Juga: Pemkab Malang Pasang Target Penurunan Pengangguran Jadi 4,8 Persen

Disunting ulang oleh Marsha Nathaniela

Editor : Aditya Novrian
#efisiensi anggaran #TPA #tpa supit urang