Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Menanti Realisasi Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik

Aditya Novrian • Senin, 9 Februari 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi rencana proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Sumber: Pinterest/pngtree
Ilustrasi rencana proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Sumber: Pinterest/pngtree

MALANG KOTA - Keterbatasan dana untuk pengolahan sampah membuat Pemkot Malang harus memutar otak. Salah satu yang bisa dilakukan yakni berharap bantuan dari pemerintah pusat. Tepatnya lewat rencana proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Seperti diberitakan, dana pengolahan sampah tahun ini mengalami penurunan signifikan. Tahun sebelumnya dianggarkan Rp4 miliar. Tahun ini alokasinya menurun drastis. Menjadi Rp 1,1 miliar. Salah satu dampak penurunan anggaran itu, yakni mempercepat overload-nya TPA Supit Urang.

Terkait pengolahan sampah dengan APBN, pembahasannya sudah dilakukan sejak 2025. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kunjungan ke TPA Supit Urang pada Oktober tahun lalu. Itu dilakukan untuk mengecek kesiapan calon lokasi fasilitas PSEL yang nilai proyeknya bisa mencapai Rp1,6 triliun.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Raymond Gamaliel Hatigoran menuturkan, setelah tinjauan tahun lalu, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Meski menggantung, Kota Malang masih menjadi salah satu kandidat pilot project PSEL.

”PSEL itu menjadi program pemerintah pusat untuk mewujudkan zero waste (nol sampah). Sampai awal tahun ini belum ada keputusan Kota Malang jadi mendapatkan anggaran atau tidak,” tutur dia. Yang pasti, untuk mendukung proyek PSEL itu, butuh sampah sekitar 1.500 ton per hari.

Sebab, jumlah minimal untuk operasional PSEL harus ada seribu ton sampah per hari. Jika jumlah sampah di bawah angka itu, tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan. Sementara di Kota Malang produksi sampah per hari, kata Raymond, mencapai 500 ton. 

Untuk mencapai syarat itu, dibutuhkan tambahan pasokan sampah dari Kota Batu dan Kabupaten Malang.

”Penambahan sampah dari Kota Batu dan Kabupaten Malang sudah disepakati antar-pemimpin daerah. Tinggal kepastian dari pemerintah pusat dan fasilitas pendukungnya,” ucap dia.

Raymond menambahkan, program itu membutuhkan akses jalan yang baru. Sebab, jika melewati akses sebelumnya, yakni Jalan Pandanlandung, akan mengganggu kenyamanan warga. Sebab, mobilitas truk pengangkut sampah bertambah signifikan.

”Kondisi saat ini per hari sekitar 150 sampai 180 truk yang lewat. Kalau nanti PSEL mencapai 1.500 ton bisa dua kali lipatnya, bahkan lebih,” jelas Raymond. Dengan demikian, DLH juga akan mengusulkan pembukaan lahan dan akses baru agar tidak mengganggu masyarakat. (adk/by)

 Baca Juga: Prabowo Pastikan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Targetkan Biaya Haji Lebih Murah

Disunting ulang oleh: Marsha Nathaniela

Editor : Aditya Novrian
#Pemkot Malang #PSEL