Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Titik Abu-Abu Parkir di Kota Malang Picu Kebocoran Setoran

Mahmudan • Kamis, 12 Februari 2026 | 09:15 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

MALANG KOTA – Dugaan kebocoran parkir akibat setoran jauh di bawah potensi menjadi perhatian legislator. Wakil rakyat mengungkap salah satu faktor yang menjadi celah dugaan terjadinya kebocoran.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menuturkan, belum ada pemetaan menjadi salah satu penyebab realisasi tak memenuhi ekspektasi. Menurutnya, sering terjadi kebingungan penentuan titik parkir itu dikenakan retribusi atau pajak. Sebab jika retribusi masuk dishub, sedangkan pajak parkir masuk bapenda.

"Dari pantauan kami masih banyak grey area (titik abu-abu) yang secara faktual ada penarikan parkir, namun kontribusi ke PAD tidak jelas masuknya ke mana. Salah satunya kompleks ruko dan pertokoan," tutur Dito.

Dia menekankan perlu pemetaan ulang titik parkir untuk menghitung potensi yang sebenarnya. Ketika sudah dihitung, pihaknya bisa menekan dishub untuk merealisasikan retribusi sesuai potensi.

Hal lain yang perlu ditertibkan adalah pemberian karcis parkir. Dito menegaskan, ketika karcis selalu diberikan kepada pelanggan, perolehan retribusi bisa lebih terukur. Selain itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Dalam perda juga diatur tentang imbal jasa antara jukir dengan pemkot. Kami berharap imbal jasa itu diterapkan secara efektif di seluruh titik," kata legislator dapil Lowokwaru itu.(mel/adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#dprd kota malang #Setoran Parkir #PAD #malang