MALANG KOTA - Layanan sentra pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Malang terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Saat ini tercatat 61 SPPG telah berdiri di berbagai wilayah. Dua di antaranya dikelola Polresta Malang Kota dengan satu unit sudah beroperasi dan satu lainnya segera difungsikan.
SPPG yang telah berjalan berada di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, dengan cakupan layanan sekitar 1.200–1.500 penerima manfaat per hari. Sementara itu, SPPG kedua di Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, tengah menunggu tahap akhir sebelum beroperasi.
Groundbreaking pembangunan fasilitas tersebut dilakukan kemarin siang (13/7). Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, pembangunan SPPG di Kelurahan Tunjungsekar akan dikebut.
”Perkembangannya cukup bagus. Saat ini kami masih menunggu verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya. Dia berharap proses verifikasi bisa segera dilakukan agar SPPG Tunjungsekar dapat langsung melayani hampir 2 ribu penerima manfaat. Pengelolaannya juga akan melibatkan warga sekitar, baik untuk operasional maupun penyediaan bahan baku.
”Ke depan, kami akan terus mengawal pengelolaan 2 SPPG,” tegas mantan Kapolres Malang itu.
Sementara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut penambahan SPPG menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah. Dari total 61 unit, sebanyak 53 sudah beroperasi, tujuh segera beroperasi, dan satu unit nonaktif.
Pemkot turut mendukung melalui pengurusan sertifikat higiene laik fungsi (SLHS). Hingga kini, 30 SPPG telah mengurus SLHS, termasuk unit di Cemorokandang, sedangkan SPPG Tunjungsekar masih berproses.
”Tentu dengan adanya tambahan SPPG akan membuat program MBG semakin meluas dan merata,” ujar Wahyu. (mel/adn)
Disunting kembali oleh : Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian