Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pekan Kedua Operasi Semeru 2026, Terpantau 1.512 Pengendara di Kota Malang tanpa Pelindung Kepala

Aditya Novrian • Minggu, 15 Februari 2026 | 10:45 WIB
PENERTIBAN  LALIN: Personel Satlantas Polresta Malang Kota mengingatkan pengendara yang tidak memakai pelindung kepala alias helm kemarin (14/2).
PENERTIBAN LALIN: Personel Satlantas Polresta Malang Kota mengingatkan pengendara yang tidak memakai pelindung kepala alias helm kemarin (14/2).

MALANG KOTA – Memasuki pekan kedua Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota mengungkap ada 3.086 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran didominasi pengendara tidak mengenakan helm. Mereka abai karena berkendara tanpa pelindung kepala.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo merinci, ribuan pelanggar itu terpantau dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Jumlah yang terpantau sebanyak 122 pelanggar.

Ada pula yang terjaring secara manual. Jumlahnya mencapai 2.964 pelanggar. Mereka mendapat teguran simpatik dari para polisi di lapangan. ”Untuk pelanggaran paling banyak tidak menggunakan helm dengan jumlah 1.512 pelanggar atau 48,9 persen dari jumlah pelanggar secara keseluruhan,” sebut Rio kemarin.

Selain tidak menggunakan helm, Rio melanjutkan, ada pelanggaran lain yang ditemukan. Di antaranya, kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan (TNKB) atau nomor polisi. Lalu tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Berdasarkan data Polresta Malang Kota pada periode yang sama tahun 2025, terdapat penurunan jumlah pengendara yang melanggar. Tahun lalu, kepolisian mencatat ada 276 pelanggar dari ETLE mobile dan 10.822 pelanggar yang mendapat teguran simpatik. Totalnya ada 11.098 pelanggar selama 12 hari operasi keselamatan pada 2025.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung sejak 2 Februari lalu, pihaknya kembali mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. ”Untuk preemtif, kami menggencarkan sosialisasi ke pelajar dan mahasiswa,” terang Rio.

Sementara preventif dalam bentuk patroli. Selama operasi, pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan patroli. Sasarannya ke tempat keramaian maupun rawan kepadatan lalu lintas.

Termasuk operasi untuk menertibkan balap liar. Jumat lalu (13/2), pihaknya bersama polsek setempat menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik. "Semalam kami mendapat informasi dari jajaran bahwa ada balap liar di Jalan Bandung, Jalan Veteran, dan Jalan Ciliwung. Di tiga lokasi tersebut, kami lakukan pembubaran terhadap para pengendara yang terlibat balap liar," tandas mantan Kasatlantas Polres Blitar itu.(mel/dan)

Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu

Editor : Aditya Novrian
#2026 #Pelanggaran Lalu Lintas #Kota Malang #polisi indonesia #operasi semeru