Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Ajukan Pelimpahan Dua Flyover ke Pusat dan Provinsi

Mahmudan • Kamis, 19 Februari 2026 | 09:56 WIB
BUTUH PERBAIKAN:  Arus lalu lintas di bawah  flyover Mergosono  selalu padat  kemarin. Sebagian  kendaraan  lewat atas  meski jalan  bergelombang.
BUTUH PERBAIKAN: Arus lalu lintas di bawah flyover Mergosono selalu padat kemarin. Sebagian kendaraan lewat atas meski jalan bergelombang.

MALANG KOTA - Dua flyover di Kota Malang membutuhkan perbaikan total. Yaitu Flyover Mergosono dan Flyover Arjosari. Untuk mewujudkan itu, Pemkot Malang mengajukan pelimpahan pengelolaan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menerangkan, sejak dibangun, pengelolaan kedua flyover tersebut di bawah Pemkot Malang.

Namun secara lokasi, kedua flyover berada di ruas jalan nasional. Otomatis bebannya lebih tinggi dibandingkan jalan kota, karena setiap hari dilalui kendaraan besar. Berdasarkan titik lokasi itu, Dandung mengajukan penyesuaian pengelolaan.

Pemkot meminta pemeliharaan berada di bawah naungan Pemprov Jawa Timur atau Pemerintah Pusat. ”Karena sedikit sekali yang masuk jalan kota, sehingga kami usulkan penanganan dua flyover ke pusat atau provinsi,” terangnya.

Dia selama ini, selama ini belum ada pembenahan mengenai kerusakan di dua flyover tersebut karena terbatasnya APBD Kota Malang. Perbaikan yang sudah dilakukan hanya penambalan aspal yang bersifat insidental. Sementara kondisinya di sepanjang flyover banyak jalan bergelombang dan beberapa titik terlihat rusak.

Ditambah lagi, lanjutnya, truk bertonase besar yang sering melewati flyover tersebut sehingga gampang rusak. Hal ini membutuhkan penanganan yang lebih kompleks. Otomatis membutuhkan anggaran yang besar. ”Kemungkinannya hanya bisa menggunakan dana dari provinsi atau pusat,” kata dia.

Dengan penyerahan kewenangan, Dandung melanjutkan, nantinya ada aspek keberlanjutan pemeliharaan. Selain itu, jugauntuk menghindari tumpang tindih. "Karena lokasinya berada di jalan nasional, agar tidak double pemeliharaan atau tumpang tindih," tandasnya.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum mendukung rencana pemkot melimpahkan dua flyover ke pusat. Menurutnya flyover membutuhkan penanganan yang menyeluruh atau total. ”Tidak bisa terus dilakukan perbaikan parsial,” tandasnya.

Dengan beban yang tinggi setiap harinya, pemeliharaan jalan juga membutuhkan biaya besar. Ketika pemindahan wewenang disetujui, beban Pemkot Malang berkurang. Di sisi lain, layanan infrastruktur tetap diberikan kepada masyarakat. "Anggaran dari kota bisa digunakan untuk perbaikan titik lainnya," tutur Ulum. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#DPUPRPKP #Flyover #Pemkot Malang #malang