MALANG KOTA – Reklame terus menjadi sorotan. Setelah Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemda menertibkan reklame karena dinilai mengganggu estetika, DPRD Kota Malang mengusulkan opsi baru. Legislator menyarankan agar pemkot mengganti reklame dengan videotron.
Alasannya, videotron lebih efektif. Itu karena satu videotron atau papan digital mampu menayangkan beberapa iklan. Sebaliknya, reklame hanya menampung satu iklan, sehingga membutuhkan banyak titik.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan, keberadaan reklame sering dikeluhkan masyarakat. Keberadaan yang menjamur dinilai mengurangi keindahan dan sering dipasang tidak pada tempatnya.
Melihat kondisi itu, ada kemungkinan penyesuaian regulasi. "Penataan reklame menjadi masukan yang sering diminta masyarakat. Nanti akan disesuaikan dengan perda,” ujarnya kemarin. Untuk diketahui, pemasangan papan iklan mengacu pada Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menyampaikan, peralihan papan iklan konvensional ke elektronik butuh kajian matang. Langkah ini penting agar penerapan berjalan efektif sekaligus menjaga estetika kota. Khususnya di kawasan wisata seperti Kajoetangan Heritage.
”Ke depan perlu dibahas klasterisasi, sehingga reklame tidak lagi berada di lokasi yang tidak sesuai,” tegasnya. Terkait reklame yang terpasang saat ini, dewan mendorong Satpol PP Kota Malang lebih aktif melakukan pendataan dan penertiban. Terutama kepada papan iklan yang tidak berizin.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menyampaikan, konversi papan digital juga membutuhkan kesiapan infrastruktur. Menurut dia, digitalisasi reklame harus beriringan dengan penataan kabel utilitas dan penerapan sistem ducting.
Tujuannya agar tidak menambah kesan semrawut. "Penataan reklame harus terintegrasi dengan penataan kabel yang sedang direncanakan. Kesiapan infrastruktur wajib diperhatikan," tandasnya.
Pihaknya berharap penataan reklame menciptakan ruang kota yang tertib dan modern. Juga menjaga wajah Kota Malang tetap nyaman bagi wisatawan. “Reklame sudah banyak di sudut perkotaan. Perlu prosedur ketat, termasuk soal ketentuan lokasinya," pungkas Anas.(adk/dan)
Editor : A. Nugroho