Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tak Hanya Pegawai Kantoran, SPPG Malang Kini Wajib Terdaftar BPJS Naker

Aditya Novrian • Senin, 23 Februari 2026 | 14:00 WIB

HARUS JADI ATENSI: Para pegawai di SPPG Trunojoyo, Kota Malang sedang mempersiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG), beberapa waktu lalu.
HARUS JADI ATENSI: Para pegawai di SPPG Trunojoyo, Kota Malang sedang mempersiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG), beberapa waktu lalu.

MALANG KOTA - Tak hanya pekerja kantoran, jaminan sosial ketenagakerjaan para pegawai Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga jadi atensi. Di Kota Malang, pemkot mendorong pihak SPPG untuk memperhatikan hal tersebut. Segera mendaftarkan pegawainya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, mendaftarkan pegawai SPPG dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban. Instruksi disampaikan pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, proses sosialisasi sudah dijalankan di Kota Malang.

Arif mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mengumpulkan perwakilan SPPG di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang untuk sosialisasi. ”Kami sosialisasikan bahwa SPPG harus meng-cover iuran per orang yang besarannya Rp 12.500,” terang pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.

Dengan nominal itu, para pegawai SPPG bisa mendapatkan dua jaminan atau perlindungan. Pertama, terdiri dari jaminan kematian (JKM). Kedua, jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Semula baru 10 SPPG yang mendaftarkan kepesertaan para pegawai. Itu karena belum semua pemilik SPPG memahami kewajiban kepesertaan. Sekaligus bagaimana manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, berdasar pantauan di dashboard BPJS Ketenagakerjaan sekarang jumlahnya bertambah. Sudah semakin banyak SPPG di Kota Malang yang mendaftarkan kepesertaan pegawainya. Jika ditotal ada 38 SPPG dengan 1.542 pegawai yang terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

 Baca Juga: Jangan Langsung Makan Berat, Ini Cara Berbuka Puasa yang Benar

Ke depan, Arif menegaskan akan mendorong SPPG lain yang belum mendaftarkan pegawainya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, saat ini ada 43 SPPG yang terdaftar di Kota Malang. Itu artinya tinggal beberapa SPPG yang belum mendaftarkan pegawainya. (mel/gp)

 

Disunting kembali oleh: Anna Tasya Enzelina

Editor : Aditya Novrian
#BPJS Naker #SPPG #Ketenaga kerjaan