Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Patroli Sahur di Malang Disarankan Pakai Ember

Mahmudan • Selasa, 24 Februari 2026 | 10:36 WIB

Ilustrasi patroli sahur
Ilustrasi patroli sahur

MALANG KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan aturan baru yang berlaku selama Ramadan. Demi menjaga suasana tetap kondusif, satpol PP mengawasi aktivitas masyarakat seperti patroli sahur. Masyarakat dilarang memakai sound horeg ketika membangunkan warga.

“Kalau pakai alat musik tradisional seperti ember atau timba masih tidak masalah,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya kemarin.

Tolok ukur pelanggaran patroli sahur berdasar laporan warga. Asal warga tidak ada yang terganggu, lanjutnya, patroli tetap diperbolehkan. Sebab itu berkaitan dengan kreativitas dan budaya warga yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Disinggung terkait tingkat kriminalitas, Mustaqim mengatakan, sejauh ini Kota Malang masih aman. Pihaknya intensif berkoordinasi dengan kepolisian dan warga untuk menjaga kondusivitas lingkungan. Seperti rutin patroli hiburan malam, penjual minuman keras, hingga pencegahan pencurian.

Terkait hiburan malam, dia mengatakan, pemkot menutup spa, diskotek, pub, bar, dan karaoke selama Ramadan. Untuk mengantisipasi tempat hiburan malam yang beroperasi secara diam-diam, Satpol PP Kota Malang bersama Polresta Malang Kota bakal patroli secara rutin.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan tanpa memakai seragam alias menyamar berpakaian preman. ”Kami menyebar anggota yang tidak menggunakan seragam. Tiap malam turun untuk memantau operasional tempat hiburan malam,” ujar dia. (aff/mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#KKU #malang #satpol pp kota malang #Pemkot