Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pedagang Kaki Lima di Jalan Merdeka Selatan Wajib Ber-KTP Kota Malang

Aditya Novrian • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:51 WIB

SELEKSI KETAT: Deretan PKL membuka lapak di Jalan Merdeka Selatan kemarin siang. Pemkot menyeleksi pedagang di sana wajib ber-KTP Kota Malang.
SELEKSI KETAT: Deretan PKL membuka lapak di Jalan Merdeka Selatan kemarin siang. Pemkot menyeleksi pedagang di sana wajib ber-KTP Kota Malang.

MALANG KOTA – Pemkot Malang menerapkan seleksi ketat dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Merdeka Selatan. Pedagang yang diperbolehkan berjualan wajib memiliki KTP Kota Malang. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi pedagang lama yang selama ini beraktivitas di kawasan Alun-Alun Merdeka.

Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menegaskan, penataan tersebut bukan untuk membuka peluang bagi pedagang baru. Fokus pemerintah adalah merapikan PKL lama agar kawasan lebih tertib.

”Kami pastikan tidak menambah pedagang baru. Hanya penataan bagi PKL yang sudah lama menetap,” ujarnya. Menurut Eka, jika pedagang baru diberi ruang, kapasitas lokasi tidak akan mencukupi karena jumlah PKL berpotensi terus bertambah. Karena itu, proses verifikasi dilakukan ketat.

Setiap pedagang yang berjualan di Jalan Merdeka Selatan wajib menunjukkan KTP asli, bukan foto atau salinan. Selain itu, alamat pada KTP harus berdomisili di Kota Malang. Pedagang yang tidak memenuhi syarat diminta mencari lokasi lain.

Dari uji coba pada Sabtu (21/2), tercatat sekitar 20 PKL telah terdata dan memenuhi ketentuan. Jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah, namun sebagian pedagang belum dapat menunjukkan KTP Kota Malang.

”Pedagang dari luar Kota Malang tidak kami perkenankan berjualan di Merdeka Selatan,” tegasnya. Area berjualan juga dibatasi, yakni sepanjang depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) hingga Kantor Pos.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengingatkan pentingnya memprioritaskan pedagang lama. Pihaknya mengaku sudah mengenali para PKL yang sejak lama berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka.

”Saya minta tidak ada pedagang baru. Kalau kami melihat wajah baru, Satpol PP yang pertama akan protes,” tegas Heru. (adk/adn)

Editor : A. Nugroho
#KPPN #Pemkot Malang #malang #PKL