Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Pasar Tradisional di Kota Malang akan Diprioritaskan dalam Program Digitalisasi

Aditya Novrian • Senin, 2 Maret 2026 | 13:30 WIB

BAKAL DIPERLUAS: Pasar Klojen menjadi salah satu tempat yang ditunjuk sebagai percontohan program digitalisasi pasar rakyat.  ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG
BAKAL DIPERLUAS: Pasar Klojen menjadi salah satu tempat yang ditunjuk sebagai percontohan program digitalisasi pasar rakyat. ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG

MALANG KOTA - Program digitalisasi di beberapa pasar tradisional segera diterapkan. Pemkot Malang sudah memilih Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo sebagai percontohan.

Digitalisasi yang dilakukan mulai dari pendataan pedagang, sistem pembayaran, hingga penyetoran retribusi. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan, digitalisasi yang sudah berjalan di dua pasar itu adalah sistem pembayaran.

Di Pasar Klojen dan Oro-Oro Dowo, banyak pedagang yang menerapkan pembayaran QRIS. ”Untuk pembayaran QRIS juga sudah berjalan di tempat lainnya. Tetapi paling banyak memang di Klojen dan Oro-Oro Dowo,” ujar dia.

Ke depan, akan dilakukan penambahan sistem digitalisasi. Pedagang akan didorong melakukan pembayaran retribusi lewat sistem elektronik.

Eko menegaskan, dengan sistem e-retribusi, potensi kebocoran dan kecurangan bisa diminimalkan. 

Dia mengakui, di dalam pasar banyak dinamika terkait pembayaran retribusi. Membuat realisasinya kurang maksimal.

Dia mencontohkan adanya fenomena satu pedagang mempunyai bedak kios hingga 10 meter. Namun hanya membayar retribusi sebesar Rp 3 ribu saja. Padahal, semestinya membayar Rp 10 ribu dan sebagainya. Solusi menertibkan hal semacam itu bisa dilakukan dengan pendataan dan penerapan e-retribusi.

”Kalau ada pendataan dan e-retribusi, semua by name by address by luas bedak. Data itu kemudian dikalikan sesuai perda. Dengan ini kami optimistis bisa meningkatkan PAD,” papar dia.

Untuk pendataan, diskopindag bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membuat satu aplikasi khusus.

 Baca Juga: Belum Mulai? Target Khatam 30 Juz Masih Bisa Dikejar dari Sekarang, Ini Strateginya

Itu ditargetkan bisa terealisasi pada tahun ini. Digitalisasi lainnya yang akan diterapkan yakni perluasan sistem informasi kepada publik. Pengelolaannya diarahkan untuk aktif di dunia digital. Khususnya untuk memberi informasi-informasi yang ada di dalam pasar.

Termasuk update harga pangan di dalam pasar, produk atau UMKM unggulan yang ada.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menekankan, digitalisasi bukan sekadar proyek teknologi. Namun kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola pasar rakyat.

”Dengan sistem digital, persoalan data tidak sinkron dan potensi kebocoran dapat ditekan. Pedagang juga lebih mudah terlayani dengan sistem yang transparan dan modern,” tegasnya.

Dia menerangkan, akhir 2025 lalu, Komisi B sudah mendiskusikan perihal digitalisasi itu dengan empat perangkat daerah. Bayu menyebut, paling lambat April 2026 nanti, dashboard data pasar sudah bisa dioperasikan. (adk/by)

 

Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina

Editor : Aditya Novrian
#pasar tradisioanal #Digitalisasi #malang