MALANG KOTA - Pada 2 Februari lalu, sejumlah pekerja di Apartemen Begawan dikejutkan dengan penemuan dua jasad bayi kembar. Dua jasad tersebut diduga merupakan korban aborsi. Temuan itu pun langsung ditindaklanjuti polisi.
Sampai kemarin (1/3) statusnya di Polresta Malang Kota masih penyelidikan. Seperti diberitakan, dua jasad bayi itu awalnya ditemukan pukul 16.00. Yang pertama mendapatinya yakni petugas engineering apartemen bersama vendor sedot WC di area ground floor.
Para petugas tersebut baru saja melakukan sewage treatment plant atau pembersihan limbah air kotor dan bekas pembuangan pada pukul 13.00.
Pembersihan semula dilakukan di bak penampungan. Saat dibuka, belum ditemukan janin. Kemudian dilakukan penyedotan menggunakan mobil tangki 1.
Setelah terisi penuh, penyedotan beralih ke lubang pipa septic tank lewat mobil tangki 2. Tidak lama kemudian, terdengar suara seperti barang jauh dari pipa kloset pembuangan ke bak penampungan. Saat dicek, ternyata ada dua jasad bayi yang masih disertai dengan ari-ari.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo menjelaskan, pihaknya terus melakukan analisis CCTV. Selain itu juga mengecek saluran yang terhubung ke beberapa unit apartemen. ”Jumlahnya sekitar 70 kamar,” kata dia.
Dari hasil pengecekan sementara, dia mengakui ada beberapa penghuni apartemen yang sebelumnya berada dalam kondisi hamil. Sayangnya, Rakhmad tidak menyebut jumlah pastinya. Yang jelas, Polresta sudah memanggil pengelola apartemen untuk turut andil dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Satgas MBG Kabupaten Malang Kebut Pembangunan 76 Dapur Baru
Sebab, kepolisian menduga ada praktik aborsi di sana. Mereka meminta pengelola apartemen ikut menyisir para penghuni. Sampai sekarang polisi bersama pengelola apartemen masih melakukan pendekatan kepada para penghuni.
”Berdasar identifikasi sementara, dua jasad bayi ini umurnya berbeda. Satu bayi berusia 5 bulan, dan satu bayi lagi berusia 6 bulan,” sambung mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu. (mel/by)
Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian