Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Bekuk Dua Spesialis Pencuri Motor Asal Kotalama di Warung Kopi, Satu Pelaku Masih DPO

Aditya Novrian • Senin, 2 Maret 2026 | 16:30 WIB

BISA BERNAPAS LEGA: Korban aksi curanmor menyalakan kendaraannya yang sempat dicuri disaksikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana. (Darmono / Radar Malang)
BISA BERNAPAS LEGA: Korban aksi curanmor menyalakan kendaraannya yang sempat dicuri disaksikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana. (Darmono / Radar Malang)

 

MALANG KOTA - MNU dan YWW akhirnya meringkuk di balik jeruji besi. Dua warga Kelurahan Kotalama itu sudah enam kali mencuri motor. Keduanya dibekuk Unit Reskrim Polsek Kedungkandang. Sebelum tertangkap, keduanya diketahui mencuri motor Honda BeAT Street dengan nomor polisi N 2620 ACD.

Motor tersebut milik perempuan berinisal SK yang merupakan warga Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkapkan, pencurian terjadi pada 13 Februari lalu. Sekitar pukul 13.00, SK bertamu ke rumah tetangganya yang berinisial N.

”Korban menitipkan anaknya yang sedang melaksanakan PKL, karena pada 14 Februari, korban SK bersama keluarga lainnya hendak pergi ke Banyuwangi,” ungkap dia Jumat lalu (27/2). Selanjutnya, SK memarkir motornya di sebelah rumah N dengan kondisi sudah terkunci setir. Dia pun masuk ke rumah N. Sekitar pukul 13.30, SK keluar rumah N untuk pulang. Dia mendapati motor miliknya sudah hilang.

Mendapati laporan SK, pihak Polsek Kedungkandang turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Salah satunya memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian. Dari CCTV itu, diketahui motor SK dibawa tiga orang laki-laki. Mereka datang ke lokasi menggunakan motor Honda Supra.

Ketiga pelaku lantas membuang plat nomor motor ke Sungai Cemplong. Setelah itu, motor tersebut langsung dijual ke penadah berinisal M. Penadah itu rupanya jadi DPO di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. ”Dijualnya dengan harga Rp 2,8 juta. Lalu uangnya digunakan untuk menenggak minuman keras,” sebut Kholis.

Pihak Polsek Kedungkandang berhasil menemukan MNU dan YWW di warung kopi. Lokasinya di sebelah utara SPBU Pertamina di Kelurahan Buring. Seorang pelaku lagi yang berinisial S sampai sekarang masih dicari.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui MNU dan YWW selain mencuri motor SK, juga menggasak motor milik warga Kelurahan Mergosono yang berinisial Du. Saat mencuri motor milik Du, keduanya beraksi dengan pelaku lain berinisial B yang sampai sekarang juga masuk dalam DPO. (mel/gp)

 

Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi

Editor : Aditya Novrian
#Motor #pencuri motor #Curanmor